Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 24 September 2023 11:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan fintech peer-to-peer atau P2P lending AdaKami tengah disorot karena biaya layanan yang tinggi. AdaKami menyebut tingginya biaya layanan digunakan untuk asuransi pinjaman nasabah. Apakah biaya asuransi memang setinggi itu?
Pengamat asuransi dari Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahju Rohmanti mengatakan biaya asuransi di P2P lending bersifat mandatory alias wajib. Namun, dia menilai angkanya tidak besar.
"Setahu saya angkanya tidak besar, di rentang 0,5 persen saja," kata Wahju pada Tempo lewat pesan tertulis pada Minggu, 24 September 2023.
Wahju menyebut coverage asuransi P2P juga bukan ke seluruh penyaluran dana pinjaman. Tapi, lanjut dia, hanya pada angka yang memiliki risiko tidak tertagih. Selain itu, sesuai dengan fitur P2P yang diperuntukkan retail dan merupakan pinjaman jangka pendek.
"Jika melihat skema P2P, maka biaya asuransi seharusnya menjadi beban lender (pemberi pinjaman), bukan dibebankan ke borrower (peminjam). Apalagi dilabeli sebagai biaya layanan," jelas Wahju.
Secara normatif, lanjut dia, untuk P2P konvensional biaya asuransi bisa sebagai pertimbangan atau masuk ke cost of credit (biaya kredit) untuk menentukan besaran bunga pinjaman. "Sedangkan faktor unbankable dari nasabah P2P, normatifnya telah tercover atau tercermin dari bunga P2P yang lebih tinggi dibanding bunga kredit bank," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, AdaKami menjadi sorotan usai cerita di akun X (dulu Twitter) @rakyatvspin***. Akun tersebut menceritakan kisah seorang nasabah diduga AdaKami yang bunuh diri lantaran utangnya. Nasabah itu memiliki utang Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan hampir Rp 19 juta.
Salah satu yang menjadi sorotan warganet adalah tingginya biaya layanan AdaKami. Biaya layanannya bahkan hampir 100 persen dari jumlah pinjaman.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengaku biaya layanan memang tergolong sangat tinggi, bahkan jauh lebih besar dari beban bunga pinjaman.
Menurut dia, komposisi biaya layanan berubah-ubah, tergantung dari produk. Tapi yang jelas, biaya asuransi menjadi penyumbang terbesar dalam biaya layanan.
“Jadi setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi,” ujar Bernardino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023.
Dia mengakui ada biaya asuransi yang tinggi di beberapa produk yang ditawarkan AdaKami. Meski begitu, tingkat biaya itu disesuaikan.
Bernardino memastikan biaya tersebut sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Itu ketentuan dari OJK sendiri. Hal itu juga harus dijelaskan di sistem sebelum pinjaman (diberikan kepada nasabah)," kata dia.
AMELIA RAHIMA SARI | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK
Komentar
Posting Komentar