Demo Jam Operasional Truk Tanah, Warga Blokir Jalan Raya Perancis Tangerang
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F09%2F1695736527-4571x2608.webp)
Tangerang, Beritasatu.com - Ratusan massa gabungan mahasiswa dan warga menggelar unjuk rasa hingga memblokir Jalan Raya Perancis Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/9/2023) sore. Mereka demo terkait jam operasional truk tanah.
Koordinator aksi, Kholid Sape'i, mengatakan aksi unjuk rasa turun ke jalan tersebut sebagai bentuk protes terkait lalu lalang kendaraan truk tanah yang tidak sesuai pada jam operasional.
"Bisa dilihat mobil truk tanah berjalan terus, masih tidak ada (peraturan) yang ditegakkan," ujar Kholid Sape'i di sela-sela lokasi unjuk rasa.
Kholid menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang agar menegakan PERBUP NO.46/2018 Jis. Kemudian PERBUP NO 47/2018 dan PERBUP NO 12/2022.
Di dalam peraturan Bupati Tangerang itu mengatur kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan tanah, pasir, dan batu, golongan III, IV, dan V.
Disebutkan, kendaraan tersebut dilarang beroperasi pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang pada pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
"Semestinya dari pukul 11 (malam) sampai pukul 05.00 pagi, tetapi faktanya pukul 12.00 siang masih beroperasi, bahkan saya pernah keserempet siang bolong," ungkapnya.
Massa pengunjuk rasa juga mendesak kepala Dinas Perhubungan (Dishub) beserta Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dicopot karena tidak tegas menjalankan peraturan bupati.
"Copot kadishub dan kasatpol PP Kabupaten Tangerang karena tidak selaras dalam penegakan peraturan," jelasnya.
Irwanto, warga Kosambi Tangerang resah terhadap mobilitas kendaraan truk tanah yang tidak sesuai pada jam operasional dan kerap menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan.
"Dalam 2 minggu ini saja sampai dengan tadi pagi, pukul 07.00 pagi, terakhir sudah ada 4 (korban jiwa) akibat kecelakaan. Yang cukup memprihatinkan dan membangunkan rasa hati nurani masyarakat sini. Korban yang di Pangkalan yang anak kecil," ucapnya.
Irwanto mengaku tidak anti adanya proyek pembangunan perumahan elite di kawasan pesisir utara Kabupaten Tangerang itu. Namun Irwanto berharap peraturan dijalankan sebagai mestinya.
"Kami tidak anti akan pembangunan, kami bangga daerah kami dibangun sehingga tingkat perekonomian bangkit. Tetapi yang kami tuntut dari pemerintah adalah terapkan peraturan bupati yang sudah di keluarkan," harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar