Diwarnai Aksi Kejar-kejaran di Laut, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia By BeritaSatu
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran di Laut, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan dari TNI Aangkatan Laut menggagalkan penyelundupan tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal menuju Malaysia di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (16/9/2023).
Komandan Lanal Bintan Letkol Laut, Gita Muharam menjelaskan penggagalan pengiriman PMI ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat dan data intelijen. Kemudian, dilakukanlah penyekatan di sekitar area yang berpotensi digunakan sebagai jalur pelintasan, seperti di Karang Pasco Perairan Pulau Bintan dan di Perairan Tanjung Uban.
"Beberapa saat kemudian, Tim F1QR Lantamal IV Batam melihat High Speed Craft (HSC) mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi mengarah ke perbatasan," kata Gita dalam pernyataan resmi, Minggu (17/9/2023).
Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap HSC atau kapal cepat yang membawa beberapa orang penumpang itu. "Tim terus melakukan pengejaran dan menghalau hingga HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban. Namun, ketika HSC milik terduga pelaku penyelundupan PMI berhasil dikandaskan di sekitar pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban, Tekong, para anak buah kapal (ABK), dan para PMI nonprosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan," lanjut Gita.
Beralih ke darat, tim gabungan kemudian menyisir pelabuhan dan berhasil menemukan 7 orang. Berdasarkan keterangan awal dari salah satu orang yang ditangkap, kata Gita, setidaknya terdapat 14 orang yang berencana diselundupkan ke Malaysia untuk bekerja.
Seusai diperiksa, 7 orang calon PMI nonprosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.
"Sementara itu, tekong, para ABK dan 7 orang PMI ilegal yang belum ditemukan lainnya hingga saat ini masih terus dalam pencarian," ujar Gita.
Selain mengamankan 7 PMI ilegal, turut diamankan juga barang bukti berupa speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK merk Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan PMI ilegal tersebut ke Malaysia.
Lebih jauh, Gita mengatakan, TNI AL telah menggagalkan sejumlah penyelundupan PMI ilegal dalam dua bulan terakhir.
Komentar
Posting Komentar