GAMKI: Investasi di Rempang Jangan Mengesampingkan Warga Lokal
Jakarta, Beritasatu.com - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendengarkan aspirasi masyarakat dalam menyelesaikan konflik pembebasan lahan proyek Rempang Eco-City, di Batam, Kepulauan Riau. Investasi jangan mengesampingkan warga lokal.
“Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang ditugaskan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Rempang harus mencari solusi dengan prinsip kehati-hatian dan lebih banyak mendengar aspirasi dari masyarakat Rempang,” kata Ketua DPP GAMKI Bidang Kemaritiman dan Investasi, Prima Surbakti, di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Menurut Prima, ada pihak-pihak yang memanfaatkan konflik Rempang untuk menebarkan ketakutan kepada investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. "Ada saja pihak dari negara-negara lain yang memanfaatkan kasus Rempang ini untuk mempengaruhi investor seakan-akan proses investasi di Indonesia tidak kredibel, sulit, dan banyak tantangan, pemerintah harus lebih cermat dan prosedural dalam melakukan proses investasi," ujar Prima.
Prima meminta setiap investasi yang masuk ke Indonesia harus memperhatikan keberadaan dan aspirasi dari masyarakat lokal, sehingga tidak terjadi konflik dengan masyarakat setempat. “Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Menteri Investasi harus menyelesaikan persoalan Rempang dengan komprehensif, jangan sampai ada masalah yang tersisa. Harus benar-benar tuntas sehingga tidak terjadi lagi gejolak di tengah warga lokal,” lanjut Prima.
Prima menyampaikan, selama ini Presiden Joko Widodo melakukan kebijakan dengan analisis komprehensif. Dia berharap hal yang sama juga dilakukan jajaran kementerian dan pemerintah daerah. "Kita bisa melihat peristiwa sebelumnya, karena terburu-buru, terjadi konflik dan semua pihak dirugikan. Kepolisian dan TNI yang bertugas menjaga keamanan, terpaksa harus berhadapan dengan masyarakat, GAMKI tidak mau peristiwa ini terulang kembali,” katanya.
Lebih lanjut, Prima mengatakan tugas pemerintah mewujudkan iklim investasi berkualitas dan tidak mengejar target investasi tahunan saja, melainkan mengutamakan partisipasi masyarakat. "Investasi harus mendatangkan kesejahteraan untuk masyarakat, saling menguntungkan, melibatkan masyarakat, dan menggunakan konten lokal,” ungkap Prima Surbakti.
GAMKI juga meminta PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pihak swasta yang berhak mengelola kawasan Rempang untuk berperan aktif dan tidak membebankan penyelesaian kasus ini kepada pemerintah. “Sebagai pihak yang mendapatkan manfaat dari investasi, PT MEG harus proaktif menyelesaikan kasus Rempang. Jangan terkesan lepas tangan dan membiarkan pemerintah menyelesaikan sendiri,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar