Heru Budi soal Tilang Uji Emisi Batal: Terserah Polisi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal pembatalan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos uji emisi. Ia mengatakan Pemprov DKI mengikuti kebijakan polisi.
"Ya ngikut saja. Terserah teman-teman polisi (yang) tahu kebijakannya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9).
Heru mengamini penerapan tilang memakan waktu dan tenaga. Ia pun mengatakan Pemprov DKI akan berdiskusi bersama Polda Metro Jaya untuk mencari solusi yang lebih efisien.
"Nanti kita diskusi. Kan intinya uji emisi itu para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi. Seperti Astra, gratis sampai Desember. Memang kalau tilang di lapangan perlu tenaga dan waktu. Ya kita cari yang efisien aja," ujarnya.
Diberitakan, polisi membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis mengatakan hal ini dilakukan karena penilangan dinilai tak efektif.
Ia menyebut para pengemudi yang kendaraannya tak lolos uji emisi diimbau untuk melakukan servis.
"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar