Kejagung Bakal Panggil Dito Ariotedjo soal Aliran Dana Rp 27 M?
Jakarta, Beritasatu.com - Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana berkomentar terkait kemungkinan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo soal aliran dana Rp 27 miliar yang disebut terdakwa kasus korupsi menara BTS Kominfo, Irwan Hermawan.
Ketut mengaku masih melihat perkembangan proses persidangan kasus tersebut. "Kita lihat perkembangannya ya," ujarnya saat dihubungi Rabu (27/9/2023).
Ketut mengatakan, saat ini pihaknya masih mencermati proses persidangan. Nantinya, kata dia, penyidik bakal melakukan evaluasi kasus tersebut.
"Kita lagi mencermati dan monitor terus proses persidangan untuk dijadikan bahan evalusi bagi tim penyidik," kata Ketut.
BACA JUGA
Sebelumnya, Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengungkap fakta baru. Salah satunya, keterangan saksi mahkota sekaligus terdakwa kasus korupsi menara BTS Kominfo, Irwan Hermawan yang mengakui memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo, yang saat ini menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga (menpora).
Keterangan itu terungkap dalam sidang lanjutan pada Selasa (26/9/2023). Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Komentar
Posting Komentar