Lettu GWD yang Lawan Arah di Tol MBZ Diduga Konsumsi Obat Penenang
Jakarta, Beritasatu.com – Oknum TNI Letnan Satu (Lettu) GWD, yang berputar balik dan lawan arah di Tol MBZ di kilometer 25 arah Cikampek hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun, diduga telah mengonsumsi obat-obatan penenang.
Saat ini Lettu GWD tengah dalam proses pemeriksaan medis, dan kejiwaan di RSPAD. Jika ia terbukti mengonsumsi obat-obat penenang, Lettu GWD akan menjalani proses hukum, dan Panglima TNI Yudo Margono memastikan, hukumannya berat.
Hal ini diungkapkan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono seusai memberikan bimbingan teknik tindak pidana Pemilu di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).
"Ini sedang diproses sekarang ini, dicek kejiwaannya di RSPAD. Saya belum nerima hasilnya, Namun, dari awal kemarin terkena obat-obatan, habis minum obat-obatan mungkin, obat penenang apa gitu, kita akui memang terjadi seperti itu. Nanti tentunya dari proses kedokteran di RSPAD menyatakan bagaimana akan kita proses hukum," ujar Laksaman Yudo.
Yudo menambahkan, jika nantinya terbukti bersalah, hukumannya akan berat dan selama dalam proses pemeriksaan, TNI akan terbuka dan mempersilakan media memonitor hal tersebut.
“Nanti hasilnya dari RSPAD akan dibuka karena apa itu. Apa yang diminum kok sampai naik mobil itu bisa kembali lagi terus tabrakan dengan yang lain, memang tidak normal kalau seperti itu,” jelas Yudo.
Diketahui, peristiwa Lettu GWD melawan arah tersebut terjadi di kawasan jalan layang tol MBZ KM 25 dari arah Jakarta atau Bekasi menuju ke Cikampek, pada Sabtu (9/9/2023), sekitar pukul 05.20 WIB.
"Jadi dia berjalan dari arah Bekasi menuju Cikampek melalui bahu jalan. Kemudian tiba-tiba dia berbalik arah, otomatis dia berhadapan dengan kendaraan yang berlawanan, sehingga terjadi tabrakan beruntun sebanyak 7 mobil," ungkap Kapendam Jaya, Herbeth Andi Amino Sinaga.
Herbeth menjelaskan, setelah terjadi tabrakan beruntun sebanyak tujuh mobil, Lettu GWD kembali berbalik arah menuju ke arah Cikampek. Saat memasuki exit tol MBZ di KM 48, Lettu G diamankan oleh PJR.
Selanjutnya, Lettu GWD kemudian diserahkan ke Denpom Jaya II atau Pomdam Jaya, karena diketahui yang bersangkutan adalah anggota TNI.
Oknum TNI berinisial GDW yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di tol MBZ KM 25 itu diketahui memiliki riwayat penyakit dan masalah psikologi.
Namun kejadian tersebut dikatakan Herbeth, terjadi pada akhir pekan saat pelaku yang berpangkat Lettu itu lepas dari pengawasan satuan sehingga yang bersangkutan pergi tanpa izin pimpinan tepatnya pada dini hari.
"Pada hari libur tepatnya, Sabtu kemarin itu tanggal 9 yang bersangkutan pergi di waktu subuh dengan mengendarai mobil tanpa izin dari satuan, termasuk dari pimpinan," ujar Herbeth.
"Nah, inilah yang yang menyebabkan akhirnya sampai terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas menabrak tujuh kendaraan di tol MBZ KM 25," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar