TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini link live streaming pelantikan 10 Penjabat (Pj) Gubernur di Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan melantik 10 Pj Gubernur pada Selasa (5/9/2023).
Baca juga: PJ Gubernur Banten Minta Pelajar Tangerang Raya Pakai Masker saat Aktivitas di Luar Ruangan
Adapun 10 Pj Gubernur tersebut, yaitu:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Penunjukan Pj Gubernur ini setelah dilakukan rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
Penunjukan ini juga telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres)
"Besok pagi sekitar jam 8 di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur," ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Untuk menyaksikan pelantikan itu dapat membuka LINK ini
Banten Masih Dipimpin Al Muktabar
Provinsi Banten masih dijabat seorang PJ Gubernur
PJ Gubernur Banten adalah Al Muktabar.
Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten sejak 11 Mei 2022.
Al Muktabar menggantikan posisi dari Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang masa jabatan sebagai gubernur-wakil gubernur Banten berakhir setelah periode lima tahun masa jabatan.
Al Muktabar, mengaku akan bekerja semaksimal mungkin pasca kembali ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Menurut dia, jabatan itu adalah amanah
Baca juga: Soal Polusi Udara, Pj Gubernur Banten Bakal Upayakan Ambil Langkah WFH
"Jabatan ini adalah amanah, kepercayaan yang harus dijunjung tinggi, tentu atas amanah dan tugas itu kita akan laksanakan dan berupaya semaksimal mungkin pada batas yang kita punya," kata dia, kepada wartawan sesusai mendapatkan SK di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Kebijakan perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten itu berdasarkan Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan Pengangkatan penjabat Gubernur, yang ditetapkan 11 Mei 2023.
Al Muktabar mengaku mendapatkan kesempatan untuk menghadiri pelantikan Pj Gubernur Papua Barat dan Pj Gorontalo di Jakarta.
Dalam kesempatan itu Al Muktabar diberikan SK perpanjangan jabatan oleh Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Secara terpisah saya menerima perpanjangan keputusan Presiden tentang jabatan (penjabat,-red) Gubernur Banten," ujarnya.
Disampaikan Al Muktabar, dirinya diberikan beberapa arahan oleh Presiden Jokowi melalui Kementrian dalam negeri untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya
Al Muktabar mengaku diminta untuk meningkatkan capaian yang selama ini telah dicapai.
"Harapannya terus harus makin baik dan saya menyatakan siap untuk melaksanakan tugas-tugas itu dibawah bimbingan bapak menteri atas amanat bapak menteri harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Minimal, kata dia, dirinya bisa mempertahankan capaian yang selama ini dicapai.
Komentar
Posting Komentar