Manajemen Central Park Sebut Pembunuhan Terjadi di Luar Area Mal By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Manajemen Central Park Sebut Pembunuhan Terjadi di Luar Area Mal By BeritaSatu

Share This

 

Manajemen Central Park Sebut Pembunuhan Terjadi di Luar Area Mal

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 27, 2023
Anggota kepolisian dan tim Inafis di lokasi pembunuhan seorang wanita di kawasan Central Park Mall, Tanjung Duren, Jakarta Barat
Anggota kepolisian dan tim Inafis di lokasi pembunuhan seorang wanita di kawasan Central Park Mall, Tanjung Duren, Jakarta Barat

JakartaBeritasatu.com - Manajemen Central Park Mall buka suara terkait kejadian pembunuhan di Central Park yang terjadi Selasa (26/9/2023). Berbeda dengan keterangan polisi, pihak manajemen menyebut lokasi pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Fresa Danella (44) berada di luar area Central Park.

Public Relations Central Park Mall, Nadya Arriana memastikan kejadian tersebut bukan di depan lobi Laguna Central Park Mall, melainkan di ramp pintu keluar gedung.

"Kejadian tersebut terjadi di area kawasan luar gedung atau mal, melainkan dekat ramp pintu keluar gedung," ujar Nadya saat dihubungi Beritasatu.com melalui pesan singkat, Rabu (27/09) sore.

Sampai saat ini, Nadya menyebut belum ada yang dapat disampaikan lagi, karena masih menunggu perkembangan informasi dari pihak kepolisian.

"Untuk sampai dengan saat ini kami mendapatkan informasi kembali dari pihak kepolisian," tambah Nadya.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak manajemen menyatakan kejadian yang terjadi pada 26 September 2023, sekitar jam 07.00 WIB tersebut, tidak berada di area lobi Laguna Mall.

"Klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai adanya kejadian pembunuhan tepat di area lobi Laguna Mall adalah tidak benar. Lokasi kejadian adalah area kawasan jalan di luar gedung," ujar manajemen Central Park Mall dalam keterangan tertulisnya yang diterima Beritasatu.com, Rabu (27/9/2023) sore.

"Manajemen Central Park Mall turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban," tutup keterangan manajemen.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tewas dibunuh di lobi Laguna Central Park Mall, Jalan S Parman, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023). Korban tewas dengan luka sayatan yang fatal di bawah leher.

Saat kejadian korban yang merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut hendak berangkat ke tempat kerja yang tak jauh dari lokasi kejadian dengan berjalan kaki.

BACA JUGA

Seusai melakukan aksi kejinya, pelaku sempat hendak melarikan diri. Namun, langkah pelaku dihentikan sejumlah petugas sekuriti yang kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian yang datang ke lokasi kejadian.

Polisi juga menyebut pembunuhan di Central Park masuk kategori pembunuhan berencana. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages