Nestapa Istri Korban KDRT: Disiksa Suami, Disepelekan Polisi
Senin, 18 Sep 2023 11:37 WIB
Ilustrasi korban KDRT. (Istockphoto/iweta0077)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Jakarta, CNN Indonesia --
"Saat hamil anak pertama, saya didorong, dilempar galon, dan disumpal mulut dengan tisu kasar hingga mulut luka," kata Lasmini, bukan nama sebenarnya, mengingat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya pada 2015.
Saat itu, ia baru satu tahun menikah dengan suaminya, Aldi (bukan nama sebenarnya).
Lasmini menikah dengan Aldi pada 2014. Saat mengiyakan ajakan Aldi untuk menikah, Lasmini tak ada pikiran macam-macam. Sebab, ia mengenalnya saat masih bekerja sebagai sesama pelayan di salah satu gereja di Jakarta.
Kekerasan yang dialami Lasmini terus berulang dan bertambah parah. Tak ada yang berani menghentikan Aldi, meskipun tetangga mereka tahu apa yang terjadi.
"Dijejelin di teralis ruang tamu, dan sempat dicekik. Saya berhasil buka pintu ruang tamu. Sedangkan saat saya dijejelin di teralis ruang tamu. Saudara si pelaku melihat dari luar hanya bilang, sudah, sudah, tetangga sekitar juga melihat," tuturnya.
Lasmini terus menerima kekerasan dalam berbagai bentuk. Aldi bahkan berani melakukan kekejamannya kepada Lasmini di depan anak-anak mereka.
"Saya dilempar barang-barang yang ada di dalam kamar saat saya dan anak-anak mengunci diri di kamar karena ketakutan saat itu beliau sedang marah besar," kata Lasmini.
Lasmini juga dicaci maki sesukanya. "Saya disebut perempuan rusak, perempuan lonte, perempuan jalang, perempuan nikah jual mek*," ucapnya.
Padahal, kata Lasmini, ia sudah keluar uang banyak untuk acara pernikahan mereka. Aldi dan keluarganya menyebarkan cerita yang berbeda ke banyak orang. Menurutnya, banyak yang percaya dengan fitnah yang disebarkan Aldi dan keluarga.
Ia bisa memahami. Sebab, citra Aldi di hadapan umum berbeda 180 derajat. Apalagi, Aldi cukup dipandang karena bekerja di salah satu perusahaan pelat merah.
Hal ini yang membuat Lasmini kesulitan untuk meminta bantuan. Pengakuannya kerap tak dipercaya.
Semenjak menikah, Lasmini juga dijauhkan dari keluarga dan teman-temannya. Dia harus diam-diam keluar rumah atau mematikan CCTV jika mau bertemu keluarga atau teman.
Jika ketahuan, sudah bisa ditebak apa yang terjadi selanjutnya. Lasmini kembali dilempar barang. Dia juga disiram berulang kali, hingga kupingnya pengang karena banyak air yang masuk ke lubang indra pendengarannya itu.
Dia panik. Dia pun mencuri-curi kesempatan untuk memeriksakan kupingnya ke dokter telinga, hidung, tenggorokan (THT).
Lasmini bingung apa alasan paling masuk akal yang menyebabkan Aldi sering menyiksa dirinya. Sebab, tak jarang Aldi emosi karena hal sepele.
Lasmini sering juga mendapatkan kekerasan karena masalah makanan. Lasmini diberi uang Rp100 ribu untuk sepekan. Aldi tak mau tahu, dengan nominal itu, Lasmini harus bisa menghadirkan makanan layak santap di meja makan mereka.
"Padahal masakan yang selalu saya suguhi harus masakan yang memerlukan banyak bumbu," ujar.
Jika Lasmini meminta uang tambahan untuk masak, sang suami kembali bertingkah. Jejak kekerasan di tubuhnya pun beragam. Mulai dari lebam hingga benjol.
Lasmini sudah tak tahan. Apalagi, Aldi tak hanya berlaku kasar ke dia. Aldi juga berani menendang anaknya jika diingatkan untuk mandi.
Lapor polisi dua kali
Mei 2021, Lasmini menghubungi keluarganya meminta bantuan untuk memanggil polisi ke rumah. Dia sudah tidak tahan lagi dengan kekerasan yang dialaminya.
Polisi dan keluarga datang ke rumahnya. Ibu Aldi juga datang. Namun, ibu Aldi datang bukan karena khawatir kepada menantunya, melainkan takut anaknya diseret ke jalur hukum. Ia juga menyuruh Lasmini dan Aldi segera bercerai.
Malamnya, Lasmini membuat laporan ke polisi. Ada polisi wanita (polwan) saat dia melapor.
Meskipun sesama perempuan, kehadiran polwan itu tak membantu sama sekali. Polwan itu justru meremehkan kekerasan yang didapat Lasmini.
"Luka cuma segini lapor lapor," kata polwan itu. Lasmini tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Saat meminta keterangan Lasmini, polwan itu kembali berkata, "luka segini bisa diketawain hakim mbak, lagi pula mbak tidak ada saksi. Hanya bukti rekaman suara ribut."
Padahal, kata Lasmini, dia sudah menceritakan situasi setiap dia mendapat kekerasan.
"Saya sudah jelaskan ke oknum tersebut bahwa bagaimana saya mau ada saksi, secara itu lingkungan keluarga si pelaku," kata Lasmini.
Lasmini mencabut laporan pada September 2021. Saat itu, Aldi memohon agar laporan dicabut. Ia berjanji tak akan mengulanginya lagi.
Kehidupan mereka sempat membaik beberapa saat. Namun, tak lama, tabiat Aldi kembali seperti biasanya.
Puncaknya pada akhir 2022. Saat dalam perjalanan di mobil, Lasmini dipukuli. Kepalanya dibenturkan ke dashboard mobil sebanyak tiga kali hingga benjol sebesar buah kedondong.
Lasmini pun melaporkan Aldi ke kantor polisi dekat rumahnya. Awalnya, laporan diproses lancar. Namun, mulai melambat saat penetapan tersangka.
Desember 2022 sampai Februari 2023, Aldi disebut sakit asam lambung dan harus dirawat di rumah sakit. Tapi anehnya, kata Lasmini, Aldi masih bisa bekerja dan pulang malam sehari usai keluar dari rumah sakit.
Kemudian, Lasmini tak sengaja melihat isi percakapan Aldi dengan pengacaranya. Inti percakapan itu membahas 'apel Malang' agar Aldi bisa bebas dari jeratan hukum.
"Tanpa sengaja saya temukan chat WhatsApp pelaku dengan kuasa hukumnya perihal mau SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) laporan saya dan akan memberikan sejumlah 'apel Malang' ke pihak terkait yang tangani laporan saya," ujarnya.
Lasmini marah besar. Dia langsung menelepon penyidik polisi yang menangani laporannya. Dia menanyakan maksud dari percakapan yang tak sengaja dia baca itu.
Pihak kepolisian berdalih tidak tahu-menahu. Lasmini datang dan membawa bukti cetak percakapan yang ia maksud.
"Saya sampai tanyakan ke pimpinannya maksudnya apa. Apa saya harus mati dulu, atau terkapar di ICU baru ada penetapan tersangka. Saya katakan, apa laporan saya dimentahkan lagi seperti di tahun 2021? Luka saya kurang parah?" ujarnya.
Sementara pelaku masih melenggang sana-sini. "Siapa yang berani tangkap saya," kata pelaku, usai laporan itu diajukan. Pernyataan itu didengar oleh asisten rumah tangga mereka, kemudian sampai ke telinga Lasmini.
Laporannya dinyatakan P19. Artinya, dikembalikan karena dinilai kurang lengkap. Dia pun dimintai bukti CCTV untuk melengkapi keterangannya mendapatkan kekerasan di mobil.
Bukan hal mudah bagi Lasmini memberikan bukti rekaman CCTV itu. Dia harus meminta izin ke Jasa Marga untuk mengaksesnya karena lokasi kejadian di tengah tol.
Akhirnya rekaman CCTV dipegang olehnya. Dia disarankan untuk melapor ke Mabes Polri. Laporan itu diproses cukup cepat.
"Hanya satu minggu proses sudah langsung keluar hasil," ucap dia.
Namun, proses penyelidikan melambat lagi. Lasmini langsung melapor ke bagian Humas Polri. Akhirnya ia dapat surat Atensi khusus dengan tembusan Kapolri, Irwasum, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Kepala Divisi Humas Polri.
"Saya langsung kirim surat tersebut ke pihak terkait via WhatsApp, dengan ucapan hari ini LP saya genap satu tahun dan ini hadiah untuk LP saya. Baru dari situ saya olah TKP dan semua dipercepat," ucap Lasmini.
"Jika saya tidak melapor ke Mabes Polri dan Mabes Propam saya tidak tahu bagaimana nasib LP saya. Sedangkan saya hanya meminta keadilan," imbuhnya.
14 September 2023, Lasmini dan Aldi resmi bercerai. Pelaku mengajukan gugatan setelah ditetapkan jadi tersangka pada Maret 2023.
Kasus KDRT terus meningkat di halaman berikutnya...
Sulitnya Korban Mendapatkan Keadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar