Pilihan

Panglima TNI Selidiki Anggota yang Jadi Mafia Tanah di Konflik Pulau Rempang By BeritaSatu

 

Panglima TNI Selidiki Anggota yang Jadi Mafia Tanah di Konflik Pulau Rempang

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 13, 2023
Panglima TNI Laksmana Yudo Margono.
Panglima TNI Laksmana Yudo Margono.

Jakarta, Beritasatu.com - Isu keterlibatan anggota TNI dalam konflik antarwarga dan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menarik perhatian Panglima TNI Laksmana Yudo Margono. Bahkan, tidak hanya mengenai keterlibatan dalam pertikaian dengan warga, Panglima TNI menyebut pihaknya membuka kemungkinan pelanggaran lain.

“Hari ini kita turunkan Danpuspom TNI (Marsekal Muda TNI Agung Handoko) ke Batam. Untuk memeriksa ada nggak keterlibatan TNI di situ, baik terhadap pada rakyat ataupun mungkin yang terlibat di dalam mafia tanah, dan lain sebagainya,” ujar Panglima TNI Laksmana Yudo Margono ketika ditemui wartawan termasuk di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Untuk menelusuri hal ini Danpuspom TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko ditugaskan mengamati langsung apabila terdapat temuan prajurit menyalahi prosedur penugasan di Pulau Rempang. Sampai saat ini, Panglima TNI menegaskan prajuritnya diterjunkan berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polri.

Yudo secara tegas menyebut setiap pelanggaran oleh anggota TNI apabila terbukti wajib diproses lebih lanjut. Terlebih jika ada bukti anggota TNI terlibat pada tindak pidana terkait konflik agraria di Pulau Rempang seperti menjadi bagian dari mafia tanah.

“Proses hukum. Kalau terlibat, (kemudian) terbukti, proses hukum. Proses hukumnya kita cek di penyidikannya, apakah disiplin atau pidana. Kalau terbukti pidana diproses di peradilan militer,” kata Yudo menjelaskan.

Konflik melibatkan penduduk dengan aparat keamanan pecah akibat rencana relokasi warga setempat pada Kamis (7/9/2023) lalu. Wacana relokasi itu berkaitan dengan pengembangan kawasan industri Rempang Eco City.

Wilayah tersebut disiapkan menjadi lokasi berdirinya pabrik kaca hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group. Nilai investasi dalam proyek tersebut mencapai US$ 11,5 miliar atau hampir setara Rp 117,4 triliun, serta diharapkan menyediakan lapangan kerja untuk 35.000 orang.

Pengutusan Danpuspom TNI menjadi upaya TNI dalam mengusut kabar adanya keterlibatan anggotanya dalam konflik tersebut dengan warga setempat. Penegakan hukum baik pidana atau disiplin disebut Panglima TNI berlaku kepada setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur tanpa kecuali.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek