Pengelola Bromo Siap Hadapi Laporan Balik Rombongan Prewed Penyulut Flare
Rombongan prewedding penyulut flare yang memicu kebakaran lahan di Bromo akan melaporkan balik Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang mereka anggap lalai. Lalu, bagaimana respons TNBTS?
"Saya tidak bisa menanggapi tentang hal ini," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani seperti dilansir detikJatim
Septi mengatakan pihaknya akan proporsional dalam menghadapi rencana pelaporan oleh rombongan prewedding tersebut. Dia mengatakan TNBTS akan mengambil langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.
"Tentunya kami akan proporsional dalam menghadapi ini. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Septi mengatakan TNBTS sudah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.178/Menhut-II/2005 tanggal 29 Juni 2005. Dia mengatakan kawasan tersebut menjadi lokasi konservasi.
Sebelumnya, rombongan prewedding yang menyulut flare di Bromo pada Rabu (6/9) mengaku akan melaporkan TNBTS. Mereka menilai kebakaran Bromo terjadi karena sistem pengamanan dan antisipasi TNBTS yang tidak optimal.
"Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkait dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk fasilitas umum lain," kata pengacara rombongan prewedding, Hasmoko.
Simak selengkapnya di sini.
Komentar
Posting Komentar