Polisi Periksa 3 Orang Terkait Kebakaran Gunung Arjuno
Malang, Beritasatu.com - Polres Malang memeriksa 3 orang terkait kebakaran hutan dan lahan di Gunung Arjuno, Jawa Timur.
Gunung Arjuno telah terbakar sejak 25 Agustus 2023 lalu. Diduga, kebakaran itu diakibatkan ulah pemburu liar.
Diketahui, berdasarkan data dari Pusdalops BNPB, hingga saat ini api telah membakar habis hingga mencapai 4.796 hektare. Sebagian besar lahan yang habis terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Hingga saat ini, Polres Malang mulai bergerak untuk melakukan olah TKP hingga mencari keterangan dari sejumlah saksi. Saat ini, menurut Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, dia sudah memanggil 3 orang untuk diperiksa.
"Dari keterangan 3 saksi ini nanti akan kita jadikan pemetaan untuk pengembangan perkara. Karena informasi dari tahura, memang ada indikasi karena pembakaran lahan oleh pemburu liar. Itu yang sedang kita dalami,'' ungkap Kholis, Sabtu (9/9/2023).
Ketiga saksi tersebut mengetahui adanya dugaan pembakaran lahan yang menjadi awal titik api merambat. Ketiga saksi itu merupakan petugas Perhutani. Berbagai temuan di lapangan juga masih sedang didalami.
"Jadi sampai hari ini kita masih pendalaman. Butuh informasi dan temuan lain agar pengungkapannya nanti bisa kuat,'' paparnya.
Sementara ini, pihaknya bersama tim gabungan lain masih melakukan pemantauan di kawasan Gunung Arjuna mengantisipasi api kembali muncul. Meski begitu, api seluruhnya sudah dipastikan padam.
Diketahui, karhutla Gunung Arjuno terjadi sejak Sabtu, 26 Agustus 1023 lalu. Hampir selama 10 hari, api yang merembet hingga wIlayah Kabupaten Pasuruan, Mojokerto hingga Kota Batu belum dapat dijinakkan sepenuhnya.
Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kota Batu, Tahura Raden Soerjo, TNI, Polri dan relawan terus berjibaku memadamkan api. Mereka dibantu unit helikopter water bombing.
Komentar
Posting Komentar