Propam Polri Turun Tangan di Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diturunkan di kasus tewasnya pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya, Brigpol Setyo Herlambang.
"Tim Propam Mabes Polri sudah turun untuk asistensi Bid Propam Polda Kaltara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (24/9).
Ramadhan mengatakan pengerahan tim Propam itu dilakukan untuk memastikan pengusutan kasus tersebut berjalan sesuai aturan.
"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara dalam rangka melakukan pengawasan," ujarnya.
"Dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Setyo ditemukan tewas di rumah dinasnya pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA. Setyo diduga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya.
Saat ditemukan, darah sudah membanjiri jenazahnya. Di sampingnya juga tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.
Tim Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara telah menyelidiki kejadian tersebut, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, Setyo diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senjata api.
Kesimpulan itu didapat karena korban hanya seorang diri di rumah dinas, dan kejadian berlangsung tak lama usai korban melaksanakan salat Jumat.
"Karena kelalaian senjata api, dia pulang Jumatan dia membersihkan senjata api miliknya dia, diduga sementara hasil olah TKP yang bersangkutan di situ seorang diri kemudian ada senjata tergeletak," terang Budi.
Dengan kesimpulan sementara itu, Budi turut menampik informasi yang menyebut Setyo meninggal dunia karena bunuh diri. Sebab, tak ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tersebut.
"Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," katanya.
Komentar
Posting Komentar