Pungutan Sumbangan Sekolah Negeri Masih Terjadi di Banjarnegara By BeritaSatu

 

Pungutan Sumbangan Sekolah Negeri Masih Terjadi di Banjarnegara

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 5, 2023
SMP Negeri 3 Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah
SMP Negeri 3 Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah

Banjarnegara, Beritasatu.com - Isu tentang pungutan atau sumbangan di SMP negeri di Kabupaten Banjarnegara telah muncul dalam berita belakangan ini. Beberapa wali siswa mengaku bahwa mereka masih diminta untuk memberikan sumbangan kepada pihak sekolah, yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran gaji guru honorer dan pengadaan perabotan sekolah.

Komite Sekolah SMP Negeri 3 Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Mereka menjelaskan bahwa sumbangan dari wali murid diberikan secara sukarela. Besaran sumbangan ini ditentukan dalam rapat komite sekolah pada awal tahun ajaran baru dan digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembayaran gaji guru honorer dan pengadaan perabotan sekolah.

"Sekarang tidak ada rekrutmen guru honorer oleh pemerintah, jadi komite sekolah sendiri yang melakukan kontrak perjanjian dengan guru-guru demi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik," kata ketua komite sekolah SMP 3 Purwareja Klampok, ujar Suyatno, Senin (4/5/2023).

BACA JUGA

Ketua komite sekolah SMP 3 Purwareja Klampok, Suyatno, menjelaskan bahwa sumbangan ini juga digunakan untuk menambah jumlah meja dan kursi untuk siswa baru, karena setiap tahun jumlah siswa terus bertambah. Murid baru SMP Negeri 3 Purwareja Klampok pada tahun 2023 berjumlah 255 anak. Wali murid dari keluarga mampu disetujui untuk menyumbang Rp 1 juta per anak, dengan pengecualian bagi anak yatim-piatu yang tidak diwajibkan membayar.

Suyatno menambahkan bahwa pembayaran sumbangan dapat diangsur setiap bulan, dan seringkali wali murid hanya membayar sejumlah kecil dari total sumbangan yang telah ditetapkan.

"Pembayaran sumbangan diangsur tiap bulan. Banyak murid yang hanya membayar Rp 100.000-Rp 200.000, itu saja kita tidak pernah menagihnya" katanya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara mengenai isu ini.

Baca Juga

Komentar