Sang Ayah Akui Anak yang Bunuh Ibu di Depok Gelapkan Uang Bisnis Keluarga - Kompas

 

Sang Ayah Akui Anak yang Bunuh Ibu di Depok Gelapkan Uang Bisnis Keluarga

  Baca di App
Komentar Lihat Foto
Rifki Azis Ramadhan (23) saat memeragakan adegan penusukan kepada ibunya, Sri Widiastuti (43), di kediaman korban, Jalan Takong, Tapos, Depok, Kamis (31/8/2023).
Penulis: Muhammad Naufal
|
Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

DEPOK, KOMPAS.com - Bakti Ajis Munir (49) mengakui, putra kandungnya yang bernama Rifki Azis Ramadhan (23) menggelapkan uang bisnis keluarga.

Rifki merupakan anak yang membunuh ibu kandungnya, Sri Widiastuti (43), di kediaman mereka, Jalan Takong, Depok, pada 10 Agustus 2023.

"Benar, digelapkan uang itu (oleh Rifki)," ujar Munir di rumahnya, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Anak di Depok Bunuh Ibu Kandungnya, Sang Bapak: Keluarga Memaafkan, Mengikhlaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munir mengaku sempat mengonfrontir soal penggelapan itu kepada putranya. Namun, Rifki panik dan tidak mengakui telah menggelapkan uang bisnis keluarga mereka.

Konfrontasi ini dilakukan beberapa hari sebelum Rifki membunuh ibunya.

Munir menilai, Rifki gelap mata saat dikonfrontir sehingga membunuh ibu kandungnya.

Padahal, Munir mengaku tidak mempersoalkan Rifki yang menggelapkan uang bisnis keluarga mereka.

Ia hanya meminta Rifki agar jujur kepada orangtuanya.

"(Kepada Rifki), memang saya terakhir bilang, 'awas kalau kamu bohong sama orangtua'. Cuma saya tutup, 'harta kalau sudah terpakai mau diapakan, harta bisa dicari, tapi keutuhan keluarga nomor satu'. Mungkin kata-kata ini enggak dicerna dengan baik," kata Munir.

Baca juga: Minta Pembunuh Ibu Kandung Dihukum Ringan, Sang Ayah: Anak Ini Punya Masa Depan

Untuk diketahui, Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sri oleh Rifki pada Kamis ini. Ada 34 adegan yang diperagakan oleh Rifki.

Beberapa di antaranya, yakni saat Rifki menikam ibunya hingga tewas dan saat Rifki berkelahi dengan ayahnya.

Sebagai informasi, pada 10 Agustus 2023, Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau di kediaman mereka.

Ia lalu menganiaya ayahnya hingga luka-luka di lokasi yang sama.

Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang

Baca Juga

Komentar