Soal BNPT Kontrol Rumah Ibadah, Pdt Martin: Mari Kembangkan Spirit Toleransi | Garuda News 24
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Antar Agama Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Pdt Martin Lukito Sinaga menyampaikan pandangannya soal usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang ingin mengontrol rumah ibadah. Martin menjelaskan, hal terpenting adalah agama melakukan proses pendidikan toleransi.
“BNPT tentu punya cara pandang terhadap masalah ini. Tetapi kalau dikembalikan kepada agama, mari kita mengembangkan spirit toleransi, perdamaian, dan juga kesejahteraan bersama agar hal itu juga dapat dikerjakan oleh agama,” jelasnya di sela-sela agenda The Launch of a Global 5P Movement yang digelar Lima Cakra Buana Foundation di Jakarta, Kamis (7/9/2023).
BNPT, menurut Martin, mungkin memiliki data yang tidak diketahui oleh masyarakat sehingga kemudian memunculkan wacana untuk mengontrol rumah ibadah. “Tetapi, PR kita adalah toleransi,” tuturnya.
Martin mengatakan, toleransi saat ini masih harus ditumbuhkan dan dirawat. Toleransi juga mesti memperhatikan aspek partnership agar semua ikut terlibat. Dengan demikian, toleransi tidak hanya datang dari atas, tetapi juga tumbuh dari bawah yang dalam hal ini ialah akar rumput masyarakat.
“Bagaimana agar umat itu toleran, perhatikan kehidupannya, dengarkan keluhannya. Bukan toleransi yang didrop, tetapi toleransi yang tumbuh dari bawah,” katanya.
Terkait gerakan 5P yang menjadi inisiatif dari Lima Cakra Buana Foundation, Martin mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Yayasan Lima Cakra Buana melalui gerakan lima tersebut, yakni peace, prosperity, people, planet, dan partnership.
Menurut Martin, masyarakat perlu terlibat untuk terus meningkatkan lima hal tersebut, yakni perdamaian, kemakmuran, manusia, planet, dan kerja sama. “ASEAN disebut sebagai episentrum pertumbuhan. Maka agama-agama perlu ikut dalam pelestarian lingkungan, kesejahteraan bersama, partnership dan kerukunan yang bersifat harmoni antar agama,” kata dia.
Dia juga menambahkan, inisiatif ini berperan untuk menyebarkan bahwa pertumbuhan ASEAN itu bukan sepihak tetapi melibatkan banyak orang, dan juga untuk menjaga kelestarian lingkungan di planet bumi.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuhnya mengenai usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. Dia menjelaskan, upaya ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.
“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” kata Rycko siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Komentar
Posting Komentar