UU Desa Akan Direvisi, Ganjar Dorong PAPDESI Buat Posko Pendampingan
Ganjar menjelaskan, posko itu nantinya dijadikan tempat berkumpul untuk berdiskusi terkait hal-hal yang penting diakomodir dalam UU tentang Desa. Termasuk membahas kebijakan pemerintah maupun DPR apabila ada kebijakan terkait desa maupun tentang usulan revisi UU tentang Desa.
Serta, agar kepala desa siap menyampaikan usulannya ketika ada rapat-rapat dengan pemerintah maupun DPR. Menurut Ganjar, posko ini terbukti efektif dan berhasil ketika dulu masa-masa perjuangan dalam pengesahaan UU tentang Desa.
“Jadi dulu waktu saya membahas UU tentang Desa, saya minta buat posko, tiga tim, shift. Saya kabari rapatnya di mana, maka hadir terus setiap rapat, dan terjadilah komunukasi, maka alhamdulillah lancar,” ungkap Ganjar.
Terkait kerjasama dengan aparat penegak hukum, Ganjar juga sangat mendukung hal tersebut. Menurutnya, kerjasama ini akan membuat tenang para kepala desa ketika membuat kebijakan.
“Sebenarnya ada ide-ide bagus, peningkatan kapasitas, kerjasama dengan penegak hukum, training, itu semua menurut saya merupakan bagian penting agar tidak terjadi korupsi. Dan pengelolaanya betul-betul dengan tata kelola yang baik, goverment di tingkat desa, itu penting,” jelas Ganjar.
Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode ini menilai, pentingnya kepercayaan kepada kepala desa untuk mengelola anggaran desa dengan maksimal. Hal itu juga mendorong inovasi dari setiap desa di Indonesia.
“Kalau desa sudah dikasih perangkat regulasinya, sudah dikasih anggarannya, kasih kepercayaannya ke kepala desa. Inovasi di desa itu bagus banget,” pungkas Ganjar.
Komentar
Posting Komentar