Capres dan Cawapres Wajib Tes Kesehatan, KPU Jelaskan Mekanismenya - inews

 

Capres dan Cawapres Wajib Tes Kesehatan, KPU Jelaskan Mekanismenya

By Giffar Rivana
inews.id
October 19, 2023
Pasangan capres serta cawapres yang telah mendaftar ke KPU yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar setelah ini wajib memeriksakan kesehatan.
Pasangan capres serta cawapres yang telah mendaftar ke KPU yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar setelah ini wajib memeriksakan kesehatan.

JAKARTA, iNews.id - Dua pasangan capres dan cawapres telah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu Presiden 2024. Mereka yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Setelah ini, keempatnya wajib mengikuti tes kesehatan yang sudah ditentukan waktu dan tempatnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengungkapkan tes kesehatan akan dijadwalkan sejak pagi hari dan memakan waktu yang cukup lama dengan prosedur puasa yang durasi waktunya sudah ditentukan.

"Pemeriksaannya mulai dari pagi. Karena kan harus ada ngambil air seni, ambil darah, itu juga ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu, puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum dan ada durasinya," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Kalo misalkan pemeriksaannya jam sekian, berarti mulai puasanya jam sekian, itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan jika Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menjalani tes kesehatan pada Minggu (22/10/2023). Paslon lainnya, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan melakukan tes kesehatan pada hari sebelumnya yakni Sabtu (21/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya