Dinas Pendidikan Ponorogo: Sumbangan Jangan Memberatkan Siswa By BeritaSatu

Dinas Pendidikan Ponorogo: Sumbangan Jangan Memberatkan Siswa

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 4, 2023
SMPN 1 Ponorogo, Jawa Timur.
SMPN 1 Ponorogo, Jawa Timur.

Ponorogo, Beritasatu.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menerangkan, Dinas Pendidikan mengizinkan sekolah untuk menarik sumbangan. Namun, sumbangan itu tidak boleh memberatkan siswa.

Menurut Nurhadi, sumbangan tidak menjadi larangan, sehingga pihaknya memberi izin sekolah memungut sumbangan asal tidak memberatkan.

“Yang dilanjutkan (sumbangan SMPN 1 Ponorogo) hanya beberapa poin-poin saja, kalau untuk mobil dihentikan dulu, lainnya kita minta untuk evaluasi,” kata Nurhadi di Ponogoro, Rabu (4/10/2023).

Nurhadi menanggapi polemik sumbangan pengembangan dan peningkatan mutu sekolah (SPMS) SMPN 1 Ponorogo sebesar Rp 1,68 juta.

Dikataka, pihaknya terus mencari jalan tengah, agar sekolah dan wali murid sama-sama mendapat jalan tengah. Sehingga, sumbangan yang sudah dilakukan tersebut hanya perlu dievaluasi.

“Kalau dari peraturan menteri memang tidak ada larangan, selama tidak ada larangan berarti boleh, tetapi harus bijak,” kata Nurhadi.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, akan memanggil seluruh kepala sekolah dan mempelajari seluruh data yang ada.

Ia tidak mau memutuskan secara gegabah terkait dengan pungutan sumbangan tersebut, pasalnya sumbangan yang ada juga bakal digunakan untuk kemajuan pendidikan di Ponorogo.

“Pasti akan kita kaji ulang, tetapi publik kan tidak cukup seperti itu, kita pastikan sesuai ketentuan atau tidak. Pendidikan ini kan gotong-royong, tetapi kalau sumbangan jangan sampai memberatkan,” ujar Sugiri.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya