Erick Thohir akan Lapor Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (3/10/2023).
Langkah hukum atas dugaan korupsi Dana Pensiun BUMN dilakukan Erick Thohir dengan melaporkannya ke Kejagung setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan audit terhadap BUMN yang bermasalah.
"Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI (bertemu) dalam rangka penyerahan perkara dana pensiun BUMN," demikian keterangan Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023).
Erick Thohir mengatakan masalah dana pensiun BUMN bukan hal baru, melainkan sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.
Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perusahaan negara, yang seharusnya mendapatkan hak mereka dari dana pensiun yang dikelola BUMN tempat mereka bekerja sebelum pensiun.
Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun. Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar