Gibran Bersurat ke Presiden Jokowi Izin Jadi Cawapres Prabowo
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F09%2F04%2Fgibran_soal_puan.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengirimkan surat permohonan izin untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut telah dikirimkan Gibran ke Kementerian Sekretariat Negara pada hari ini, Selasa (24/10).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat permohonan izin dari Gibran tersebut.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024," katanya, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dipilih Prabowo Subianto sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Hal itu diumumkan pada 22 Oktober 2023 usai pertemuan ketua umum partai politik pendukung di rumah Prabowo.
"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Pasangan Prabowo-Gibran bakal mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.
"Pada tanggal 25 (Oktober 2023) hari Rabu kita akan mendaftar ke KPU," kata Prabowo.
0 Komentar