Gibran Tepis Daftar SKCK untuk Daftar Cawapres
Solo, Beritasatu.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menepis kabar tentang dirinya yang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk persiapan mendaftarkan diri di Pilpres 2024. Isu itu santer terdengar setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dikabarkan mengurus surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Ning endi? Wong (aku) ning kene terus no. Aku neng kene terus lho (Di mana? saya kan di sini terus lho)," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Kamis (19/10/2023).
Bahkan ia meminta kepada media untuk tidak memberitakan informasi yang tak pasti. "Jangan membuat berita membuat resah ya," imbuhnya.
Disinggung apakah kabar dirinya membuat SKCK itu hoaks atau informasi bohong, Gibran justru meminta agar media mencari tahu sendiri.
"Yo golekono aku ngurus SKCK nengndi kan ngono? Kan aku neng kene terus? Yo cek en ning polda ya, telponen polda opo Gibran ngurus SKCK ya wes ya (Ya coba cari saja saya mengurus SKCK di mana, kan begitu? Kan saya di sini terus, cek saja ke polda, silahkan dihubungi apakah Gibran mengurus SKCK)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir diketahui telah mengurus surat keterangan tidak pernah terpidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel. Surat tersebut dibuat untuk syarat mendaftarkan sebagai calon wakil presiden.
Komentar
Posting Komentar