Hotel Sultan Dikosongkan, Bagaimana Nasib Para Karyawan? By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Hotel Sultan Dikosongkan, Bagaimana Nasib Para Karyawan? By BeritaSatu

Share This

 

Hotel Sultan Dikosongkan, Bagaimana Nasib Para Karyawan?

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 4, 2023
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno

Jakarta, Beritasatu.com - Pengosongan lahan Hotel Sultan di area Gelora Bung Karno (GBK) berdampak langsung pada karyawan yang bekerja di bangunan tersebut. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengaku masih mempelajari berbagai kemungkinan terkait nasib para karyawan yang terdampak pengosongan lahan.

PPKGBK menyatakan nasib para karyawan merupakan aspek teknis yang sepatutnya dibicarakan bersama dengan PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan. PPKGBK tidak menutup kemungkinan memanfaatkan para pegawai Hotel Sultan untuk bergabung dalam unit pengelolaan kawasan GBK.

“Bahwa karyawan (Hotel Sultan) tentunya hak-hak mereka sejatinya masih di bawah Indobuildco, tetapi kalau ke depannya bisa dimanfaatkan lebih baik bersama PPKGBK, tentu kita akan mencarikan solusi yang terbaik untuk mereka juga,” ujar Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo kepada awak media pada Kamis (4/10/2023).

Rakhmadi menyebut PPKGBK akan berkonsultasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku pengelola kawasan GBK yang merupakan aset negara. Salah satu pengalaman Kemensetneg misalnya dalam renovasi dan pengembangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sebelumnya dikelola pihak swasta.

PPKGBK diketahui telah mulai melakukan pengosongan lahan Blok 15 atau Hotel Sultan pada Rabu (4/10/2023). Upaya itu dilakukan setelah berakhirnya tenggat waktu yang diberikan kepada pemilik dan manajemen untuk mengosongkan lahan.

Rakhmadi mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan rencana pengembangan kawasan GBK dalam jangka panjang. Rencana induk pengembangan oleh pemerintah bertujuan mengubah kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern.

"Area Blok 15 di mana terletak eks HGB Nomor 26/Gelora dan 27/Gelora yang dipegang oleh Indobuildco dengan beberapa bangunan dan gedung di sana, termasuk Hotel Sultan, menjadi kesatuan dari rencana induk pengembangan kawasan GBK," ujar Rakhmadi.

Wacana pengembangan GBK disertai pula dengan pengelolaan berstandar internasional. Dengan demikian, diharapkan pengembangan kawasan GBK akan bermanfaat dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya. Ia menyebut akan mengupayakan pengembangan lahan terbuka hijau serta kawasan komersial yang lebih dapat diakses masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages