Indonesia Kutuk Agresi Israel atas Warga Sipil di Gaza, Fokus 3 Poin Penting
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2022%2F10%2F27%2Fmenteri_luar_negeri_indonesia_retno_marsudi.jpg)
JAKARTA, iNews.id – Indonesia mengutuk agresi Israel atas warga sipil Palestina. Sikap itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri pertemuan luar biasa tingkat menteri bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Arab Saudi, Rabu (18/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Retno dan para menlu OKI membahas situasi di Gaza yang semakin memanas akibat perang antara Palestina dan Israel.
"Pertemuan OKI di Jeddah ini sangat penting artinya untuk memperkokoh kesatuan posisi OKI dalam meng-address situasi di Gaza yang semakin memperihatinkan," kata Retno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip pada Kamis (19/10/2023).
Retno menuturkan, Indonesia mengecam agresi atas warga sipil yang dilakukan Israel di permukaan penduduk Palestina di Gaza. Ditambah, Israel telah menyerang RS al-Ahli al-Arabi yang menewaskan ratusan jiwa manusia.
"Indonesia telah menyampaikan kecaman keras atas serangan Israel terhadap fasilitas sipil termasuk rumah sakit," ucap Retno.
"Dalam pertemuan OKI, Indonesia juga sampaikan kecaman keras terhadap agresi atas warga sipil yang unprecedented di Gaza dan seluruh wilayah pendudukan di Palestina," imbuhnya.
Selanjutnya, Retno menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi fokus utama OKI saat ini. Pertama, menghentikan kekerasan segera. OKI harus mengerahkan segala upaya untuk mendesak dilakukannya gencatan senjata sesegera mungkin.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Follow Berita iNews di Google News
Mengingat DK PBB tidak mampu menjalankan fungsinya, maka untuk mendapatkan dukungan internasional yang lebih kuat OKI harus mendesak SMU PBB untuk mengadakan emergency session.
Kedua, memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan. Memblokade akses listrik, air, dan BBM, serta menghukum warga sipil, bertentangan dengan hukum internasional.
Setiap detik sangat berarti bagi warga Palestina yang terancam hak-hak dasarnya. OKI harus mendesak semua pihak yang relevan untuk membuat humanitarian corridor di Gaza dan memastikan hukum humaniter internasional dihormati. Upaya apa pun yang mengarah kepada pengusiran penduduk di Gaza harus ditolak.
Ketiga, mengatasi akar konflik. Perdamaian abadi tidak akan tercapai tanpa terpenuhinya hak bangsa Palestina.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar