Kakek Penjual Cimin Maut Bandung Barat Dikenai Wajib Lapor Polisi
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fvisual%2F2023%2F02%2F07%2Fjajanan-sekolah-ancam-meningkatnya-kasus-diabetes-pada-anak-14_169.jpeg%3Fw%3D400%26q%3D90)
Polisi memulangkan pedagang jajanan aci mini alias cimin, TA (74), setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus keracunan 34 siswa SD Negeri Jati 3, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam kasus keracunan massal ini, seorang siswa berinisial RNN (9) meninggal dunia, setelah kondisinya diperparah oleh riwayat thalassemia.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2022%2F04%2F12%2Filustrasi-meninggal-dunia_169.jpeg)
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, TA saat ini hanya dikenai wajib lapor.
"Untuk penjual ciminnya dia dikenai wajib lapor, sambil kita menunggu hasil uji sampel dari Labkesda Jabar keluar. Jadi sekarang sudah dipulangkan," ujar Luthfi dikutip detikcom, Selasa (3/10).
Dia mengatakan hasil uji sampel jajanan cimin itu juga bakal mengungkap penyebab pasti dari kasus keracunan massal tersebut. Ada tujuh sampel yang dibawa dan diperiksa di Labkesda Jawa Barat.
"Jadi sampai sekarang juga kami masih menunggu hasil pemeriksaan sampel cimin itu keluar, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan KBB," kata Luthfi.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2022%2F10%2F22%2Filustrasi-pasien-gagal-ginjal-akut-anak-6_169.jpeg)
Sementara itu Kepala Puskesmas Saguling, Burhan mengatakan saat ini semua siswa korban keracunan massal sudah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang.
"Semua korban sudah sembuh jadi kami izinkan pulang. Jadi alhamdulillah sekarang sudah tidak ada lagi pasien yang dirawat," kata Kepala Puskesmas Saguling, Burhan saat dihubungi.
Burhan menyampaikan semua pasien keracunan yang dirawat di Puskesmas Saguling sudah tidak menunjukkan gejala yang dirasakan sebelumnya, seperti diare, mual, muntah, demam, dan pusing.
"Sebelum diizinkan pulang, kami lakukan pemeriksaan terakhir. Semuanya sudah tidak ada gejala lagi," kata Burhan.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2018%2F05%2F29%2F29378a27-245c-4dae-8690-f8cce8ee3765_169.jpeg)
Dalam kasus ini, sebanyak 34 pelajar SD di Desa Saguling mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi jajanan cimin di depan sekolah mereka, Selasa (26/9) pagi.
Puluhan siswa yang keracunan usai mengonsumsi cimin bumbu pedas itu sempat dilarikan ke puskesmas hingga rumah sakit. Dalam peristiwa keracunan massal itu ada satu pelajar yang meninggal dunia karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
"Ada 1 yang meninggal, di RS Dustira. Tapi karena punya komorbid atau penyakit penyertanya itu talasemia. Riwayat kontrol rutin di RSHS," ujar Kepala Puskesmas Desa Saguling, Burhan, Jumat (29/9).
Baca selengkapnya di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar