Kantor Kemenag Jateng Larang Pertemuan Tahunan Jemaah Ahmadiyah By CNN Indonesia - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Kantor Kemenag Jateng Larang Pertemuan Tahunan Jemaah Ahmadiyah By CNN Indonesia

Share This
Responsive Ads Here

Kantor Kemenag Jateng Larang Pertemuan Tahunan Jemaah Ahmadiyah

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
Mubaligh JAI Jateng mempertanyakan dasar Kanwil Kemenag Jateng menolak memberi rekomendasi kegiatan pihaknya pada 17-19 November nanti.
Semarang, CNN Indonesia --

Rencana acara pertemuan tahunan Majelis Ansharullah Indonesia Jawa Tengah yang merupakan organisasi warga Ahmadiyah mendapat penolakan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah nomor : 20.036/Kw.11.7/2/BA.00/10/2023 tertanggal 20 Oktober 2023 yang isinya tidak dapat memberikan rekomendasi kegiatan pertemuan tahunan Majelis Ansharullah Indonesia Jawa Tengah.

Kegiatan itu semula direncanakan digelar pada 17-19 November 2023 di Asrama Haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah yang diklaim melibatkan massa 1500 orang.

Dalam surat juga disampaikan bahwa keputusan Kemenag Jateng tidak dapat memberikan rekomendasi itu didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri nomor 03 tahun 2008 tentang Perintah dan Peringatan Keras kepada penganut, anggota dan pengurus jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Selain itu disampaikan pula keputusan itu dibuat berdasarkan Fatwa MUI tentang Aliran Ahmadiyah.

"Untuk menjaga kondusivitas wilayah Jawa Tengah, kami tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan dimaksud," sepenggal kalimat inti dari isi surat Kemenag Jateng yang ditandatangani Kepala Kemenag Jateng Musta'in Ahmad.

https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2023%2F07%2F22%2Fkabareskrim-polri-komjen-wahyu-widada-1_169

Surat dari Kanwil Kemenag Jateng itu pun disesali warga jemaah Ahmadiyah setempat.

Mubaligh jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Jawa Tengah Maulana Saefullah Ahmad Farouk menyebut selama ini keberadaan JAI di Jawa Tengah tidak pernah melakukan perbuatan kriminal dan selalu berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama. Oleh karena itu,  pihaknya menilai alasan yang disampaikan Kemenag Jateng dianggap berlebihan.

"Kami sangat menyesalkan tentang penolakan pemberian rekomendasi ini, karena selama beberapa tahun ini kondusivitas di Jateng sangat baik. Sehingga atas dasar itulah kami pun bermaksud menyelenggarakan Ijtima (pertemuan tahunan) Majlis Ansharullah JAI disini. Tidak ada yang namanya warga Ahmadiyah di Jateng itu berbuat onar, kriminal apalagi mengganggu kamtibmas. Yang ada komitmen kami selalu menjaga kerukunan bersama umat beragama," tutur Farouk kemarin.

https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2021%2F06%2F02%2Fpelantikan-pegawai-kpk-1_169

Berbeda dengan Kanwil Kemenag Jateng, pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah justru mengeluarkan rekomendasi resmi penyelenggaraan kegiatan tahunan Majelis Ansharullah Indonesia. Dalam rekomendasinya, disebut  kegiatan itu dianggap sebagai penguatan silaturahmi kebangsaan dan mengimplementasikan moderasi beragama guna memperkokoh persatuan kerukunan antarumat beragama.

"Apa yang kita khawatirkan, apa yang kita takutkan? Warga Ahmadiyah Jateng aman damai-damai saja, dan tidak pernah menyentuh menjelekkan bahkan menyerang agama lain. Seharusnya Kemenag justru melindungi dan menjamin keamanan keberadaan warga Ahmadiyah," tegas Ketua FKUB Jateng Taslim Sahlan saat dikonfirmasi CNN Indonesia.com kemarin.

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Kanwil Kemenag Jateng perihal surat yang tak memberi rekomendasi pada kegiatan Majelis Ansharullah Indonesia Jawa  Tengah itu.

Focused-light.b3e4f02d
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages