KPAI Imbau Transparansi dalam Kasus Meninggalnya Siswa SMP 132 Cengkareng
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan keterbukaan dalam kasus meninggalnya seorang pelajar SMP 132 Cengkareng, Jakarta Barat, akibat jatuh dari lantai empat gedung sekolah.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menekankan pentingnya menginformasikan kepada masyarakat jika ditemukan adanya kelalaian agar dapat dijadikan pembelajaran.
"Jika ada bukti-bukti kelalaian, hal ini harus diumumkan sebagai pembelajaran publik," kata Maryati di Jakarta pada Selasa (10/10/2023) dikutip Antara.
Maryati juga meminta peninjauan kembali mekanisme pembelajaran di sekolah korban, termasuk pengawasan selama jam istirahat pelajar.
"Selain itu, bagaimana pengawasan ketika istirahat? Karena semua sekolah biasanya mengadakan istirahat pada waktu itu," tambahnya.
Maryati juga mengimbau pihak sekolah untuk memperhatikan kondisi sarana dan prasarana, terutama setelah diketahui bahwa korban jatuh dari jendela tanpa terdapat teralis atau kaca.
"Perlu perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana yang harus segera ditangani, karena di situlah terletak sektor pendidikan yang penting," tegasnya.
Maryati menekankan bahwa sarana dan prasarana sekolah harus mampu mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Setiap elemen sarana-prasarana harus dapat mencegah peristiwa yang tidak diinginkan dan harus siap untuk segera mengatasi situasi," pungkas Maryati.
Komentar
Posting Komentar