Menag Yaqut Luncurkan Logo Hari Santri 2023
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo untuk peringatan Hari Santri 2023. Acara peluncuran berlangsung di auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Hari Santri 2023 mengusung tema "Jihad Santri Jayakan Negeri". Menag Yaqut menyatakan bahwa tema ini bertujuan untuk menginspirasi para santri agar berperan aktif dalam membangun bangsa dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital saat ini.
Yaqut juga menjelaskan bahwa tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" memiliki makna historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki peran penting dalam perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asyari. Resolusi Jihad tersebut berisi panggilan kepada seluruh masyarakat untuk bersatu dan melawan penjajah," tegas Gus Yaqut.
Hari Santri telah menjadi peringatan resmi yang diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Sementara secara kontekstual, Menag Yaqut menggarisbawahi pentingnya peran aktif para santri dalam memajukan negara. Pria yang akrab disapa Gus Men itu menegaskan bahwa jihad dalam konteksnya bukan selalu berarti berperang dengan senjata.
"Jihad santri dalam konteks ini adalah jihad intelektual, di mana para santri adalah pejuang dalam melawan kebodohan dan keterbelakangan. Para santri juga berperan aktif dalam era transformasi digital," jelasnya.
Logo resmi untuk Hari Santri 2023 menampilkan berbagai elemen simbolis, termasuk bendera merah putih, api berkobar, jaringan digital, empat pilar, titik kuning di atas empat pilar, simbolisasi huruf Nun, dan goresan tinta. Logo ini dirancang dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, oranye, dan biru.
Komentar
Posting Komentar