Sukseskan Reforma Agraria, Petani Ciamis Terima 405 Sertifikat Redistribusi Tanah
CIAMIS, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 405 sertifikat hasil dari program Reforma Agraria di Kabupaten Ciamis, Kamis (12/10/2023). Sertifikat redistribusi tanah tersebut diberikan kepada total 250 orang warga.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto lantas menyerahkan sertifikat tersebut kepada 10 orang perwakilan penerima secara door to door, tepatnya di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Pada saat yang sama, dia juga menyerahkan dua sertifikat tanah wakaf.
Adapun sertifikat tanah yang diserahkan kali ini berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Dengan berhasilnya pelaksanaan Reforma Agraria, maka masyarakat melaksanakan Festival Tasyakur sebagai wujud kemenangan bagi masyarakat, khususnya para petani di Desa Muktisari setelah kurang lebih 24 tahun berjuang.
"Ini adalah satu kolaborasi, sinergi yang bagus sekali, sehingga program LPRA di desa ini bisa berhasil. Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi, sehingga Reforma Agraria ini bisa terlaksana dengan baik walaupun masih banyak PR yang harus kita selesaikan," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Redistribusi tanah yang berhasil terlaksana ini menunjukkan bahwa bandul kebijakan berpihak kepada masyarakat. "Tujuannya adalah agar para petani, petani gurem, petani kecil, buruh tani, bahkan nelayan tradisional bisa tersenyum karena merasakan kehadiran negara melalui program Reforma Agraria," ujarnya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Follow Berita iNews di Google News
Seperti diketahui, pemerintah terus mengakselerasi pemenuhan target Reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional (PSN). Salah satu bukti konkretnya, yakni dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
"Itu menjadi dasar dan senjata kita untuk menyelesaikan permasalahan tanah rakyat. Saya yakin setelah Reforma Agraria ini berhasil pasti para petani sejahtera," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebelum menyerahkan sertifikat secara door to door, Menteri ATR/Kepala BPN menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis dengan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0613/Ciamis terkait Penanganan Akses Reforma Agraria pada Kegiatan Penataan Kelembagaan Penerima Akses di Kabupaten Ciamis.
Penandatanganan berlangsung di Lapangan Jayaraga, Desa Muktisari. Masih di lokasi yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan satu sertifikat aset Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada Bupati Ciamis.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin; Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis; serta perwakilan dari Civil Society Organization (CSO) dalam hal ini Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP).
Kemudian, hadir pula mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Hermawan.
Editor : Rizqa Leony Putri
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar