JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 557.903 orang gagal mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023. Hal itu dikarenakan mereka tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi administrasi.
Melansir laman resmi BKN, pelaksanaan SKD CPNS 2023 resmi dilakukan pada Kamis (9/11) dan diikuti oleh 1.853.617 orang. Padahal, total pendaftar yang menyelesaikan pendaftaran sebanyak 2.411.520 sehingga ada 557.903 orang yang gagal mengikuti SKD.
Adapun, 1.853.617 orang yang dinyatakan lulus untuk ikut SKD terdiri atas 725.589 pelamar CPNS, 426.776 pelamar PPPK guru, 328.219 pelamar PPPK tenaga kesehatan dan 373.033 pelamar PPPK tenaga teknis.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengimbau para pelamar tidak berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar tanpa tahapan seleksi.
“Tindakan oknum dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur tawaran meluluskan pelamar sebagai ASN oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang. Budaya buruk seperti ini dapat dicegah mulai dari masing-masing pelamar,” ujar dia.
Sementara itu, pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD dan PPPK yang sudah mengikuti SKD juga bisa mengunduh sertifikatnya melalui sertificat.bkn.go.id.
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News
Artikel Terkait
Komentar
Posting Komentar