John Kei Bisa Komunikasi di Lapas Salemba, Ini Kata Ditjen Pas
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: BW
Jakarta, Beritasatu.com - Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam buka suara terkait John Refra atau yang akrab disapa John Kei yang sempat berkomunikasi di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Edward mengaku bakal mendalami hal tersebut. Pihaknya akan memberi sanksi apabila John Kei terbukti berkomunikasi di Lapas Salemba.
"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan dikenai sanksi hukuman disiplin," ujarnya saat dihubungi Senin (20/11/2023).
Sebelumnya, kasus penembakan di Kawasan Medan Satria, Bekasi yang menewaskan Gaspar atau inisial GR mengungkap fakta baru. John Kei ternyata sempat berkomunikasi dengan anak buahnya.
John Kei juga melarang kelompoknya untuk meladeni anak buah Nus Kei yang datang ke markas mereka di Bekasi.
"Yang bersangkutan (John Kei) mengakui menerima telepon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Kita sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Namun, kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," sambungnya.
Hengki membenarkan John Kei berkomunikasi di Lapas Salemba. "Ya tentunya pegang handphone dong, silakan tanya ke sana nanti," katanya.
Komentar
Posting Komentar