Kaesang Ingatkan Kakak Ipar Bobby Nasution Jangan Kena OTT di Medan
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mengatakan Kota Medan terkenal dengan pejabatnya yang kerap terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut putra Presiden Joko Widodo itu saat ini ada 3 orang yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Medan terjerat korupsi.
"Menurut saya rekor nanti adalah wali kota yang tidak kena OTT. Kan selama ini Medan selalu terkenal dengan OTT, mau itu wali kota atau siapa pun dengan itu diganti OTT, diganti OTT," kata Kaesang di Medan, Minggu (12/11).
Karena itu, Kaesang mengaku sering mengingatkan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang tak lain kakak ipar nya agar tidak melakukan kesalahan yang sama terjerat kasus korupsi hingga berakhir terjerat OTT KPK.
"Jadi saya berharap, saya juga selalu menyampaikan pesan kepada kakak ipar (Bobby Nasution) saya jangan sampai melakukan hal yang kurang baik, " tegasnya.
Lihat Juga :
Kaesang juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menaruhkan kepercayaan kepada Bobby Nasution untuk memimpin Kota Medan.
"Sekali lagi saya ingin ucapkan terimakasih yang sangat besar buat bapak ibu semua yang dulu di pilkada periode sebelumnya sudah membantu dan support kakak ipar saya. Yang sekarang Alhamdulillah sudah menjadi Wali Kota Medan sekali lagi saya ucapkan terimakasih, " pungkasnya.
Kaesang mengakui pembangunan di Kota Medan sudah banyak berubah menjadi lebih baik sejak Bobby Nasution memimpin.
"Mungkin kalau dilihat pembangunan di Medan berkembang, mungkin bisa dibilang jauh lebih baik dari sebelumnya, " paparnya.
Sebelumnya, tercatat tiga orang yang menjabat sebagai Wali Kota Medan terjerat kasus korupsi. Orang pertama yang tertangkap yakni Abdillah Wali Kota Medan dua periode yaitu 2000-2005 dan 2005-2010.
Namun jabatan di periode kedua Abdillah tidak genap dijalaninya karena urusan hukum pada tahun 2008.
Abdillah ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. Saat itu Abdillah ditangkap KPK bersama-sama dengan wakilnya yang bernama Ramli.
Kemudian, orang kedua yang terjerat hukum yaitu Rahudman Harahap. Dia menjadi penjabat sementara Wali Kota Medan pada Juli 2009 hingga Februari 2010 serta secara definitif sebagai Wali Kota Medan pada Juli 2010 hingga Mei 2013.
Saat Rahudman menjabat Wali Kota Medan, ternyata Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut kasus korupsi yang melibatkan Rahudman ketika menjabat Sekda Tapanuli Selatan sejak 2001.
Rahudman mengajukan pencairan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 sebesar Rp 1,5 miliar. Ternyata dana tersebut disalahgunakan.
Tak berhenti sampai di situ, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi tanah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melibatkan Rahudman saat menjabat Wali Kota Medan.
Rahudman diduga main mata dengan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma (ACK) Handoko Lie dengan mengubah status tanah seluas 7 hektare lebih. Di atas lahan tersebut kini berdiri pusat perbelanjaan terbesar di Medan. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp185 miliar lebih.
Selanjutnya, orang ketiga yang terjerat kasus hukum adalah Dzulmi Eldin. Dia sudah dua kali dilantik menjadi Wali Kota Medan. Pertama, 18 Juni 2014. Dia dilantik menjadi Wali Kota Medan sisa periode 2010-2015 menggantikan Rahudman Harahap, yang tersangkut persoalan hukum.
Kedua, pada 17 Februari 2016, Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021, hasil Pilkada Serentak 2015.
Akan tetapi, Dzulmi Eldin terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (15/10/2019). Doa terbukti bersalah menerima hadiah atau janji berupa uang dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Pejabat Eselon II Pemko Medan dengan total Rp2,155 miliar.
Komentar
Posting Komentar