KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan Masih dalam Tahap Telaah
Penulis: Nabiel Gibran El Rizani | Editor: NBG
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, bahwa saat ini belum ada proses penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Meskipun KPK telah menerima aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, namun aduan tersebut masih dalam tahap telaah.
"Kasus tersebut benar dilaporkan ke KPK, namun saat ini masih dalam tahap telaah Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di KPK. Jadi belum ada penyelidikan, apalagi penyidikan," ujar Ghufron saat diwawancara di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (18/11/2023).
Ghufron juga membenarkan adanya pemberitaan terkait sejumlah inisial yang terkait dengan penyelidikan tersebut, namun ia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pihak KPK.
"Terkait pemberitaan mengenai inisial-inisial terkait penyelidikan ini, saya ingin sampaikan bahwa inisial tersebut berasal dari media," tambahnya.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa proses hukum di KPK dimulai dengan penerimaan laporan, yang kemudian ditelaah dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. Setelah itu, proses dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Tahap selanjutnya adalah penyidikan, di mana KPK menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Guna kasus ini, saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa ini masih tahap telaah, belum ada nama yang disebutkan, dan belum ada kepastian apakah dugaan ini termasuk tindak pidana korupsi," ungkap Ghufron.
Komentar
Posting Komentar