Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Ditjen Imigrasi Featured KPK Pilihan Wamenkumham

    KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri - Beritasatu

    1 min read

    KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

    Kamis, 30 November 2023 | 15:47 WIB
    Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HE
    Edward Omar Sharif Hiariej.
    Edward Omar Sharif Hiariej. (Antara)

    Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri. Cegah tersebut diajukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy.

    ADVERTISEMENT

    "KPK telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang, di antaranya Wamenkumham, pengacara, dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

    BACA JUGA

    Disampaikan Ali, cegah tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan sejak 29 November 2023. Para pihak yang dicegah diharapkan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

    ADVERTISEMENT

    "Kami sampaikan kembali, penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, tetapi identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," ujar Ali Fikri.

    BACA JUGA

    Baru-baru ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Edward Omar Sharif Hiariej. Dokumen-dokumen tersebut diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah rumah di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

    Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Penyitaan juga akan dilakukan terhadap bukti-bukti tersebut.

    Komentar
    Additional JS