KPU: Gugatan soal Gibran Jadi Cawapres Ada 9 di Pengadilan – CNN Indonesia – https://bit.ly/3RkzceB #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/ItdfO84 - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

KPU: Gugatan soal Gibran Jadi Cawapres Ada 9 di Pengadilan – CNN Indonesia – https://bit.ly/3RkzceB #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/ItdfO84

Share This

KPU: Gugatan soal Gibran Jadi Cawapres Ada 9 di Pengadilan – CNN Indonesia November 29, 2023 at 06:30PM

KPU: Gugatan soal Gibran Jadi Cawapres Ada 9 di Pengadilan

CNN Indonesia
Rabu, 29 Nov 2023 13:58 WIB
Ada sembilan gugatan di pengadilan terkait pencalonan Gibran Rakabuming putra Joko Widodo sebagai cawapres di Pilpres 2024.Gibran putra Jokowi digugat di pengadilan usai terdaftar jadi cawapres di Pilpres 2024. (Maulana Surya) Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada sembilan gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka putra Presiden Joko Widodo sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan dari sembilan gugatan itu, dua gugatan dinyatakan tidak diterima. Semantara sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

"Jadi beberapa perkara terkait pencalonan Presiden dan Wakil presiden, dalam hal ini pencalonan saudara Gibran Rakabuming Raka terkait putusan MK waktu itu sudah ada yang disidangkan dan sudah ada gugatan yang dinyatakan tidak diterima," kata Afif kepada wartawan, Rabu (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif membeberkan sembilan gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, PN Surakarta dan PTUN Jakarta.

Gugatan yang dilayangkan ke PN Jakarta Pusat di antaranya, perkara Nomor 715, perkara Nomor 717, perkara Nomor 722, perkara Nomor 752. Keempatnya masaih dalam proses pemeriksaan.

Terdapat satu gugatan yang ditolak di PN Jakpus yakni perkara perkara Nomor 730,

Kemudian, perkara Nomor 283 di PN Surakarta dalam proses pemeriksaan dan segera disidang.

Ketiga gugatan lagi dilayangkan ke PTUN Jakarta yakni perkara Nomor 578, perkara Nomor 601 yang masih dalam proses pemeriksaan. Satu gugatan dengan perkara Nomor 594, di PTUN Jakarta dinyatakan tidak diterima.

Pencalonan Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto masih menjadi sorotan. Pasalnya, Gibran yang masih berusia 36 tahun itu dinyatakan lolos persyaratan setelah ada putusan MK No 90.

Putusan itu menambah ketentuan syarat batas usia minimal capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun, asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Gibran saat ini masih menjadi Walikota Solo. Sementara pasangannya, Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Mentri Pertahanan (Menhan).

(yla/DAL)

Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/ItdfO84
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages