Mantan Polisi AS yang Bunuh Pria Kulit Hitam George Floyd Ditikam di Penjara

Mantan Polisi AS yang Bunuh Pria Kulit Hitam George Floyd Ditikam di Penjara Derek Chauvin ditikam oleh napi lain di LP Tucson (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, Amerika Serikat, yang membunuh pria kulit hitam George Floyd, ditikam oleh narapidana lain di penjara. Dia dalam kondisi kritis akibat luka serius.

Kematian Floyd oleh Chauvin saat penangkapan memicu demonstrasi besar di seluruh dunia. Gerakan Black Lives Matter pun menggema di mana-mana, mengungkap kembali kasus-kasus rasial di masa lampau. 

Seorang sumber mengatakan kepada Associated Press, Chauvin ditikam pada Jumat (24/11/2023) di Lembaga Pemasyarakatan Federal (FCI) Tucson, Arizona. Di tempat itu Chauvin menjalani masa hukumannya yakni 21 tahun penjara.

Biro Penjara mengonfirmasi serangan terhadap seorang napi meski tak menyebut bahwa korban adalah Chauvin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 waktu setempat.  Para sipir langsung merespons insiden tersebut dengan melakukan tindakan darurat penyelamatan nyawa sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Tidak ada orang lain yang terluka dalam insiden itu. Kunjungan ke penjara yang menampung sekitar 380 narapidana itu pun ditangguhkan.

Penikaman Chauvin merupakan serangan terbesar kedua terhadap napi penjara federal dalam 5 bulan terakhir. Pada Juli lalu, Larry Nassar, seorang dokter atlet, ditikam oleh sesama napi di Lembaga Pemasyarakatan Federal Florida.

Chauvin dijebloskan ke FCI Tucson dari penjara Negara Bagian Minnesota pada Agustus 2022 setelah divonis bersalah melanggar hak-hak sipil Floyd. Dia juga dijatuhi hukuman penjara 22,5 tahun oleh pengadilan negara bagian karena melakukan pembunuhan tingkat dua.

Pengacara Chauvin, Eric Nelson, sudah memperingatkan sebelumnya. Dia mendesak agar kliennya dijauhkan dari masyarakat umum dan napi lain karena berpotensi menjadi target serangan. Saat mendekam di penjara Minnesota, sebagian besar waktu Chauvin dihabiskan di sel isolasi demi melindungi dirinya.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


KOMENTAR

Artikel Terkait

Salah Seorang Terdakwa Pembunuhan George Floyd Bebas dari Penjara

Salah Seorang Terdakwa Pembunuhan George Floyd Bebas dari Penjara

Berita di Sekitarmu
info icon
Kumpulan berita berdasarkan lokasimu
icon close red
Background Geolocation
News Update
Nekat, Perempuan Muda Ini Berusaha Buka Pintu Pesawat dalam Penerbangan

Nekat, Perempuan Muda Ini Berusaha Buka Pintu Pesawat dalam Penerbangan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya