OTT di Bondowoso Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
"Penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Bondowoso," ujar sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penangkapan tersebut, Rabu (15/11).
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta Staf Dinas PUPR Bondowoso.
"Uang sekitar Rp750 juta," tambah sumber tersebut ketika dikonfirmasi barang bukti awal OTT.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap berikut kasus yang sedang ditangani.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Komentar
Posting Komentar