Perbedaan UMP, UMK dan UMR yang Sering Bikin Orang Bingung, Yuk Cari Tahu! – Inews – https://bit.ly/40SFN33 #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/0tO2RwF
Perbedaan UMP, UMK dan UMR yang Sering Bikin Orang Bingung, Yuk Cari Tahu! – Inews November 23, 2023 at 11:13AM
- Detail Berita
Perbedaan UMP, UMK dan UMR yang Sering Bikin Orang Bingung, Yuk Cari Tahu!
Perbedaan UMP, UMK dan UMR yang sering bikin orang bingung. (freepik)
JAKARTA, iNews.id – Perbedaan UMP, UMK, dan UMR belakangan ini jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebab, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengumumkan kenaikan UMP 2024 di masing-masing provinsi, pada Selasa (21/11/2023).
Adapun provinsi yang mengalami kenaikan UMP 2024 yang cukup signifikan, yaitu Maluku Utara sebesar 7,5 %. Sedangkan DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan UMP tertinggi tahun ini dengan nominal Rp5.067.381.
Baca Juga
Ini Dia 10 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2023, Juaranya Karawang
Terlepas dari semua itu, ternyata masih banyak yang belum mengetahui perbedaan mengenai UMP, UMK, dan UMR.
Lantas, apa perbedaan UMP, UMK, dan UMR? Berikut iNews.id akan berikan ulasan mengenai hal tersebut seperti dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga
Kenaikan Upah Minimum Buruh Lebih Rendah dari Pegawai Negeri, KSPI: Ini Aneh
Perbedaan UMP, UMK, dan UMR
Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Regional (UMR), merupakan standar upah minimum yang berlaku di Indonesia.
UMP adalah upah minimum provinsi yang telah ditetapkan oleh gubernur pada tingkat provinsi. Adapun besaran atau nominal UMP yang berlaku di setiap kabupaten/kota ditetapkan oleh kondisi ekonomi masing-masing wilayah.
Baca Juga
Kenaikan Upah Minimun 2024 Diumumkan Hari Ini, Menaker: Hanya Berlaku untuk Pekerja Berikut
UMK adalah upah minimum kabupaten/kota yang ditetapkan oleh bupati atau walikota yang kemudian disahkan gubernur. Upah minimum setiap pekerja di kabupaten/kota haruslah mengikuti UMK di masing-masing daerah.
Sedangkan, UMR merupakan upah minimum regional yang sempat jadi penyebutan besaran gaji minimum menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-01/MEN/1999.
Baca Juga
Apresiasi Kenaikan Upah Minimum 2024, Partai Perindo Harap Diikuti Peningkatan Kualitas Kerja
Akan tetapi, penyebutan atau istilah upah minimum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dari UMR Tingkat 1 diubah menjadi UMP. Lalu UMR Tingkat II diubah UMK. Keputusan itu berlaku menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.
Itulah perbedaan UMP, UMK, dan UMR. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat ya!
Baca Juga
Rata-Rata Upah Buruh Naik Menjadi Rp3,18 Juta per Agustus 2023
Lihat juga: Nyawa Jadi Taruhan Mereka Yang Melakukan Pesugihan
Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
VIDEO RECOMMENDATION
Ratusan Relawan Antusias Sambut Kedatangan Capres Perindo Ganjar di Surabaya
KOMENTAR
Berita di Sekitarmu
Kumpulan berita berdasarkan lokasimu
News Update
Perbedaan UMP, UMK dan UMR yang Sering Bikin Orang Bingung, Yuk Cari Tahu!
Kamis, 23 November 2023 – 11:10:00 WIB | Nasional
Rabu Kelabu Firli Bahuri, Siang Terima Penghargaan Kemenkeu Malam Jadi Tersangka
Kamis, 23 November 2023 – 11:05:00 WIB | Nasional
Gerak Cepat Menuju Indonesia Unggul
Kamis, 23 November 2023 – 11:05:00 WIB | Nasional
Jokowi Respons Firli Bahuri Jadi Tersangka: Hormati Proses Hukum
Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A
from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/0tO2RwF
via IFTTT











