Polisi Tetapkan 11 Tersangka di KasusPenembakan terhadap Kelompok Nus Kei - https://ift.tt/MRN7Khj
Polisi Tetapkan 11 Tersangka di Kasus Penembakan terhadap Kelompok Nus Kei

Senin, 6 November 2023 | 12:32 WIB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: JAS
Ilustrasi penembakan. (freepik.com)
Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka di kasus penembakan kelompok Nus Kei oleh kelompok John Kei.
ADVERTISEMENT
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut di Bekasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).
Dikatakan Hengki dari 11 tersangka tersebut sembilan telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pencarian oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penembakan terhadap anggota kelompok Nus Kei oleh kelompok John Kei hingga menewaskan pria berinisial GR (44) di kaveling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medansatria, Kota Bekasi.
BACA JUGA
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan, saat ini pihaknya mendalami senjata api rakitan yang dipakai untuk menembak GR.
"Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar," kata Titus kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Titus menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senjata tersebut. Dia menyebut bakal melakukan uji balistik metalurgi forensik.
BACA JUGA
"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia," ujar Titus.
"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," sambungnya.
Selain senjata api rakitan, kata Titus, pihaknya juga turut mengamankan senjata tajam jenis parang, hingga senapan angin. "Untuk senapan angin masih kami teliti," kata Titus.
from Opsiin – Kopiminfo https://ift.tt/MRN7Khj
via IFTTT