Viral, Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga karena Dijadikan Konten Klinik
Penulis: Muhamad Rifki Saebani | Editor: HE
Tasikmalaya, Beritasatu.com - Seorang bayi prematur dikabarkan meninggal dunia setelah mendapatkan pelayanan buruk di sebuah klinik kesehatan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (14/11/2023). Diduga bayi yang baru lahir dengan berat 1,5 kilogram tersebut meninggal setelah dijadikan konten newborn oleh pihak klinik.
Peristiwa ini pun viral di media sosial setelah pihak keluarga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pelayanan klinik yang tidak merawat bayi baru lahir sesuai dengan prosedur.
Bayi tersebut diduga tak mendapatkan perawatan yang optimal, bahkan saat dijadikan konten diselimuti kain tebal yang seharusnya dalam keadaan telanjang di dalam inkubator. Pihak keluarga juga merasa kecewa lantaran sempat merasa dibiarkan oleh pihak klinik saat ibu sang bayi sedang mengalami kontraksi.
“Adik saya tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari bidan di klinik, bahkan sempat melihat bidannya main handphone, padahal istrinya sudah kesakitan karena bayi mau keluar,” ujar keluarga korban bernama Nadia Anastasya, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, pihak keluarga juga tidak terima dengan pelayanan di klinik tersebut yang menyuruh pulang bayi tanpa adanya surat pengantar kepulangan dari pihak klinik ataupun informasi lebih detail mengenai kondisi bayi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut setelah menerima aduan dari keluarga korban.
“Kami langsung tindaklanjuti, kemarin hari Senin kita panggil dari pihak klinik untuk dimintai konfirmasi terkait pelayanan yang diberikan. Untuk keluarga kita tangguhkan (pemanggilan) karena kita memahami masih berduka," kata Uus Supangat, Selasa (21/11/2023).
Menurut Uus, pihak Dinkes masih menunggu hasil kajian dari tim ad hoc terkait keluhan-keluhan yang disampaikan pihak keluarga bayi yang meninggal akibat adanya kelalaian dari pihak klinik.
“Kita sudah bentuk tim ad hoc yang berisikan tenaga profesi, asosiasi pendidik dan tokoh masyarakat. Terkait keluhan kelalaian yang disampaikan atau dugaan malapraktik, kita masih menunggu hasilnya,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar