Wamendag membebaskan TikTok kolaborasi asal sesuai aturan berlaku - ANTARA News

Wamendag membebaskan TikTok kolaborasi asal sesuai aturan berlaku

Selasa, 28 November 2023 16:33 WIB

Wamendag membebaskan TikTok kolaborasi asal sesuai aturan berlaku
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam inabuyer EV Expo 2023 di Jakarta, Selasa (29/11/2023). ANTARA/Ade Irma Junida/pri.
Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga membebaskan TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan platform niaga elektronik atau e-Commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
Jerry mengatakan TikTok Shop sebelumnya ditutup karena platform tersebut tidak mematuhi ketentuan, setelah menjadi media sosial yang melakukan transaksi sebagaimana e-Commerce.
"Intinya kemarin itu dia belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja," katanya saat ditemui seusai pembukaan inabuyer EV Expo 2023, di Jakarta, Selasa.
Jerry menuturkan tindakan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu terhadap TikTok Shop merupakan upaya pengaturan bahwa media sosial dan e-Commerce tidak bisa digabungkan fungsinya sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Kemendag pun mempersilakan TikTok Shop untuk segera mengurus perizinan e-Commerce jika ingin kembali melakukan kegiatan jual beli secara elektronik.
"TikTok sekarang sedang berusaha memenuhi compliance (kepatuhan) dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kalau mereka sudah memenuhi, ya silakan saja selama dia menjalankan fungsinya dengan betul dan mematuhi peraturan-peraturan sesuai dengan Permendag 31 Tahun 2023," katanya pula.
Jerry juga mengatakan rencana kolaborasi atau penggabungan dengan platform e-Commerce lain nantinya akan dibahas lebih teknis.
Namun, ia mengingatkan, TikTok tidak boleh melanggar peraturan yang menyatakan tidak boleh ada penyatuan antara media sosial dan e-Commerce untuk menciptakan kompetisi yang adil atau equal level of playing field.
"Dan tentunya ada keberpihakan kepada UMKM. Kenapa? Karena spirit dari semua ini adalah kita melindungi, memproteksi, dan ada afirmasi keberpihakan yang konkret kepada pelaku UMKM," katanya lagi.

Diketahui, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan ada informasi bahwa TikTok Shop telah menjalin komunikasi dengan tiga perusahaan e-Commerce di Indonesia.

Ketiga perusahaan itu, kata dia, yakni Tokopedia, Bukalapak, dan e-Commerce yang berada di bawah CT Corp. Namun Teten belum mengetahui isi dari komunikasi antara tiga e-Commerce itu dengan e-Commerce asal Tiongkok itu.

"Saya tahu ada tiga e-Commerce yang sudah dihubungi TikTok, saya tahunya bukan dari TikTok-nya, tapi dari mereka yang dihubungi," kata Teten, di Jakarta, Kamis (23/11).

Teten pun memiliki keyakinan bahwa cepat atau lambat TikTok Shop pasti kembali buka di Indonesia, baik membuka platformnya secara mandiri atau berinvestasi di salah satu e-Commerce Tanah Air.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023

  • Tag:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya