Debat Capres Cawapres, Ganjar-Mahfud Akan Paparkan Penguatan KPK hingga UU Perampasan Aset - inews

Debat Capres Cawapres, Ganjar-Mahfud Akan Paparkan Penguatan KPK hingga UU Perampasan Aset Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Kantor KPU. (Foto MPI: Yudistiro Pranoto).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan capres-cawapres nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memaparkan komitmen antikorupsi dalam debat perdana yang digelar KPU hari ini Selasa (12/12/2023). Tema debat kali ini pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Chico Hakim mengatakan Ganjar-Mahfud mempunyai program konkret yakni digitalisasi birokrasi untuk pencegahan korupsi, penguatan KPK serta mewujudkan UU Perampasan Aset.

"Mas Ganjar dan Prof Mahfud punya program konkret, antara lain melalui percepatan digitalisasi birokrasi untuk pencegahan korupsi, penguatan KPK bersama dengan Kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mewujudkan UU Perampasan Aset untuk mengamankan aset negara dari tangan koruptor," kata Chico kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Chico menuturkan bahwa Ganjar dan Mahfud lahir dan tumbuh sebagai keluarga sederhana. Menurutnya, mereka juga tidak pernah “aji mumpung” walaupun keduanya sudah melewati berbagai jabatan tinggi. 

"Rekam jejak juga sudah membuktikan. Mas Ganjar Berhasil membawa semangat “Ora Korupsi Ora Ngapusi” selama menjabat sebagai Gubernur sehingga sampai tiga kali berturut-turut Provinsi Jawa Tengah mendapatkan Penghargaan KPK," ujarnya.

Selain itu, kata Chico, Mahfud sukses mengungkap berbagai kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo, kejanggalan transaksi di Kementerian Keuangan, sampai soal safe deposit box mantan pejabat pajak Rafael Alun.

"Tidak ada kompromi untuk KKN. Maka itu, kita pasti sangat yakin Mas Ganjar dan Prof Mahfud bisa mengimplementasikan semangat antikorupsi saat nantinya menjabat menjadi presiden dan wakil presiden untuk membawa Indonesia jadi lebih baik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

banner-litigasi
Kirimkan pertanyaanmu seputar hukum, Kami siap menjawab dan membantu permasalahanmu.
kirim
Bagikan Artikel:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya