Skip to main content
728

Debat Perdana Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Fokus Penegakan Hukum dan HAM - inews

Debat Perdana Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Fokus Penegakan Hukum dan HAM Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. (Foto IG Ganjar Pranowo).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal fokus pada komitmen penegakan supremasi hukum dalam debat perdana Pilpres 2024 yang rencananya digelar Selasa (12/12/2023) mendatang. Hal ini disampaikan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro.

"Fokus materi yang akan dibawakan Pak GP-MMD pada debat besok adalah penegasan tentang komitmen penegakan supremasi hukum," ujar Seno kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Menurutnya, masyarakat sudah mengetahui Ganjar dan Mahfud memiliki kedekatan dengan topik yang dibahas dalam debat. Sebab itu, debat perdana yang digelar KPU ini menjadi panggung bagi Ganjar-Mahfud.

Diketahui, debat perdana KPU mengusung tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

"Pak Ganjar lulusan S1 Hukum yang pernah menjadi legislator, sedangkan Pak Mahfud punya reputasi sebagai pendekar hukum yang pemberani. Jadi debat pertama ini panggung beliau berdua," ujarnya.

Dalam visi misinya, Ganjar dan Mahfud menuangkan soal supremasi hukum progresif dan menjamin HAM hingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

"Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi-misi pasangan nomor urut 3 tersebut.

Selain itu kata Seno, Ganjar-Mahfud juga akan menjamin kebebasan sipil. Seperti hak kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

"Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik," ucapnya.

Editor : Donald Karouw

Posting Komentar

0 Komentar

728