Indonesia dan Korsel Sepakat Pakai Mata Uang Lokal dalam Transaksi Keuangan dan Ekonomi
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: HE

Jakarta, Beritasatu.com - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) telah mencapai kesepakatan terkait penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi atau local currency transaction (LCT). Kesepakatan ini ditargetkan dapat diimplementasi pada 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, inisiatif bersama ini bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal. Implementasi kerangka kerja LCT akan memberikan opsi bagi dunia usaha untuk melakukan transaksi perdagangan dengan kuotasi nilai tukar langsung, yang disediakan oleh bank appointed cross currency dealer (ACCD), sehingga meningkatkan efisiensi transaksi.
Dengan implementasi kebijakan LCT, perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung, mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi, serta meningkatkan efisiensi untuk mendorong transaksi perdagangan antaranegara. Langkah ini diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
"Langkah ini akan memperkuat stabilitas makroekonomi serta kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Korea," kata Perry Warjiyo, Minggu (10/12/2023).
Sementara itu, Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong menyoroti peran penting Indonesia dalam rantai pasok global dan peningkatan minat bisnis Korea di Indonesia.
Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT diharapkan memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara.
0 Komentar