Kemen PPPA: Masyarakat agar miliki sensitivitas ke keluarga alami KDRT - Antara news

 

Kemen PPPA: Masyarakat agar miliki sensitivitas ke keluarga alami KDRT

18 Desember 2023 17:42 WIB
Kemen PPPA: Masyarakat agar miliki sensitivitas ke keluarga alami KDRT
Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya masyarakat memiliki sensitivitas terhadap kondisi keluarga yang di dalamnya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pada saat terjadi KDRT, sudah ada pengaduan, ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak, harus merasa peka," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tetangga, keluarga dekatnya harus lebih sensitif terhadap risiko-risiko yang akan terjadi pada anak yang memang butuh pertolongan, anak ini belum bisa membela dirinya sendiri," katanya.

Menurut dia, masyarakat sekitar maupun keluarga dekat seharusnya lebih sensitif akan kemungkinan risiko yang dapat terjadi pada anak-anak yang berada di dalam keluarga yang mengalami KDRT.

Baca juga: Kemen-PPPA pantau kasus empat anak yang tewas di Jagakarsa

Baca juga: Kemen PPPA: Kekerasan rumah tangga berdampak pada kekerasan berulang


Rini Handayani mengatakan sensitivitas masyarakat harus dibangun melalui edukasi-edukasi dan sosialisasi.

"Untuk memunculkan rasa sensitivitas, tentu harus ada Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), bimbingan teknis, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan kita kuatkan melalui organisasi-organisasi kemasyarakatan PKK, organisasi-organisasi agama. Ini yang harus kita gencarkan," kata Rini Handayani.

Sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12).

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.

P, ayah keempat anak itu kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap anak-anaknya.

P juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

Baca juga: Menteri PPPA gandeng Srikandi PLN berdayakan perempuan penyintas KDRT

Baca juga: Kemen PPPA luncurkan modul cegah dan tangani kekerasan seksual anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023

Tags:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya