Kemlu RI soal Solusi Pengungsi Rohingya: Akar Masalah Konflik Myanmar - CNN Indonesia

 

Kemlu RI soal Solusi Pengungsi Rohingya: Akar Masalah Konflik Myanmar

CNN Indonesia
Selasa, 12 Des 2023 16:40 WIB
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan persoalam pengungsi Rohingya di Indonesia yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya.
Kemlu RI bicara soal solusi pengungsi Rohingya. (Antara Foto/Irwansyah Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia buka suara soal langkah mengatasi pengungsi Rohingya yang belakangan berdatangan ke Aceh.

Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan persoalan pengungsi Rohingya di Indonesia yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai," ujar Iqbal saat konferensi pers di Gedung Kemlu, Selasa (12/12).

"Indonesia akan melakukan semua kemampuan agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan dan demokrasi bisa dipulihkan," ia menambahkan.

Usai merdeka Myanmar mengesahkan Undang-Undang Kewargenagaraan Uni. UU itu mengatur etnis mana yang bisa mendapat kewarganegaraan.

Banner artikel Ceasefirenow

Etnis Rohingya tak tercantum dalam undang-undang ini. Selain itu, Kudeta militer pada 1962 di Myanmar menciptakan berbagai perubahan dramatis.

Sejak 1970-an, sejumlah tindakan keras terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine juga memaksa ratusan ribu orang mengungsi ke negara tetangga seperti Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan negara Asia Tenggara lain.

Kondisi Rohingya kian sulit usai Myanmar dikudeta militer sehingga banyak warga Rohingya yang memilih pergi ke negara tetangga.

Di kesempatan ini, Iqbal juga membeberkan persoalan pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia.

Menurut dia ada dugaan tindak pidana yang meliputi pengungsi Rohingya yakni perdagangan dan penyelundupan orang.

"Indonesia sebagai pihak di dalam konvensi PBB mengenai kejahatan transnasional memiliki kewajiban internasional untuk mencegah dan memberantas perdagangan maupun penyelundupan ilegal," kata Iqbal.

Indonesia, lanjut dia, berkomitmen mempersekusi pelaku tindak pidana perdagangan dan penyelundupan dalam pergerakan pengungsi ini.

Pengungsi Rohingya menjadi sorotan di Indonesia usai mereka ramai-ramai berdatangan ke Aceh sejak pertengahan November.

Dari hasil penyelidikan Polda Aceh, rata-rata pengungsi Rohingya yang datang ke daerah itu memiliki identitas dari UNHCR yang berbahasa Bangladesh.

Terkait kasus ini, Personel Polres Pidie, Aceh menangkap seorang warga Bangladesh bernama Husson Mukhtar (70) yang menjadi salah satu agen perjalanan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Pelaku dugaan penyelundupan ini disebut bukan hanya Husson, tetapi tiga orang. Namun, yang lain masih dalam proses pencarian.

Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga agen ini sengaja membawa pengungsi Rohingya ke Aceh untuk meraup keuntungan.

(isa/bac)

Baca Juga

Komentar