KPK Buka Peluang Dalami Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024 - Beritasatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

KPK Buka Peluang Dalami Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024 - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

KPK Buka Peluang Dalami Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024

Senin, 18 Desember 2023 | 14:50 WIB
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: NBG
URL berhasil di salin
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - KPK membuka peluang mendalami lebih lanjut dugaan transaksi janggal untuk Pemilu 2024. Pendalaman akan dilakukan jika dugaan transaksi janggal itu bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Dugaan transaksi janggal itu sebelumnya dibeberkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK bisa saja menyampaikan dugaan itu kepada KPK.

"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Berangkat dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK, baru kemudian KPK melakukan pendalaman, tetapi Ghufron menyebut pihaknya belum memperoleh LHA dari PPATK terkait dugaan transaksi janggal tersebut.

"Atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum. Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ungkap Ghufron.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengungkapkan bahwa laporan transaksi mencurigakan ke PPATK mengalami peningkatan lebih dari 100 persen, termasuk dugaan terkait tindak pidana pencucian uang dan kampanye Pemilu 2024.

Ivan juga menyinggung adanya kegiatan kampanye yang diduga menggunakan dana yang tidak berasal dari rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Baca Juga:

“Ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan.

Ivan menyatakan bahwa PPATK telah menyampaikan laporan dugaan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ivan juga menegaskan bahwa PPATK berkomitmen untuk terus mengawasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan pemilu, khususnya terkait dugaan dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News


Bagikan
1702853350-2560x1706

Video: Prabowo Ziarah ke Makam Bung Karno

MULTIMEDIA
1702806286-3617x2035

Soal Ndasmu Etik, Prabowo: Jangan Dibesar-besarkan

BERSATU KAWAL PEMILU
1702378595-5000x3333

Video: Prabowo Tekankan Bahwa Demokrasi Indonesia Berjalan

MULTIMEDIA
1702884563-3000x2079

Simulasi Pemilu 2024 di KPU Jakarta Timur

MULTIMEDIA
1702445701-3000x2141

TKN: Gibran Sudah Siap untuk Hadapi Debat Kedua Pilpres

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages