Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured KPK Pemilu Pemilu 2024 Pilihan

    KPK Buka Peluang Dalami Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024 - Beritasatu

    9 min read

    KPK Buka Peluang Dalami Transaksi Janggal Terkait Pemilu 2024

    Senin, 18 Desember 2023 | 14:50 WIB
    Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: NBG
    URL berhasil di salinWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
    Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

    Jakarta, Beritasatu.com - KPK membuka peluang mendalami lebih lanjut dugaan transaksi janggal untuk Pemilu 2024. Pendalaman akan dilakukan jika dugaan transaksi janggal itu bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.

    ADVERTISEMENT

    Dugaan transaksi janggal itu sebelumnya dibeberkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK bisa saja menyampaikan dugaan itu kepada KPK.

    "PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

    Berangkat dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK, baru kemudian KPK melakukan pendalaman, tetapi Ghufron menyebut pihaknya belum memperoleh LHA dari PPATK terkait dugaan transaksi janggal tersebut.

    "Atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum. Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ungkap Ghufron.

    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengungkapkan bahwa laporan transaksi mencurigakan ke PPATK mengalami peningkatan lebih dari 100 persen, termasuk dugaan terkait tindak pidana pencucian uang dan kampanye Pemilu 2024.

    Ivan juga menyinggung adanya kegiatan kampanye yang diduga menggunakan dana yang tidak berasal dari rekening khusus dana kampanye (RKDK).

    Baca Juga:

    “Ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan.

    Ivan menyatakan bahwa PPATK telah menyampaikan laporan dugaan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ivan juga menegaskan bahwa PPATK berkomitmen untuk terus mengawasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan pemilu, khususnya terkait dugaan dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News


    Bagikan
    Video: Prabowo Ziarah ke Makam Bung Karno

    Video: Prabowo Ziarah ke Makam Bung Karno

    MULTIMEDIA
    Soal Ndasmu Etik, Prabowo: Jangan Dibesar-besarkan

    Soal Ndasmu Etik, Prabowo: Jangan Dibesar-besarkan

    BERSATU KAWAL PEMILU
    Video: Prabowo Tekankan Bahwa Demokrasi Indonesia Berjalan

    Video: Prabowo Tekankan Bahwa Demokrasi Indonesia Berjalan

    MULTIMEDIA
    Simulasi Pemilu 2024 di KPU Jakarta Timur

    Simulasi Pemilu 2024 di KPU Jakarta Timur

    MULTIMEDIA
    TKN: Gibran Sudah Siap untuk Hadapi Debat Kedua Pilpres

    TKN: Gibran Sudah Siap untuk Hadapi Debat Kedua Pilpres

    Komentar
    Additional JS