Muhadjir: RI Tak Punya Keterikatan dengan UNHCR untuk Tampung Rohingya
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia tidak memiliki tanggung jawab untuk menampung pengungsi Rohingya.
Menurutnya kedatangan etnis tersebut juga tak dikehendaki oleh Indonesia.
"Karena bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki. Dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12).
Muhadjir menegaskan pemerintah belakangan ini telah melakukan tindakan menyelidiki adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia.
Muhadjir lantas meminta pemerintah harus tegas meminta pertanggungjawaban kepada UNHCR imbas masuknya banyak pengungsi Rohingya ke Indonesia.
"Dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR," kata dia.
Di sisi lain, Muhadjir menilai ada kabar pengungsi etnis Rohingya memasuki wilayah NTT dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara sebagai tanda birokrasi kecolongan.
"Tetapi saya termasuk orang yang sangat menyesalkan sampai terjadi. Dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu," kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir belum mendapatkan penjelasan soal kabar tersebut secara terperinci. Ia hanya meminta supaya kabar tersebut ditelisik lebih jauh. Ia khawatir kemungkinan sudah banyak pengungsi lainnya yang memiliki KTP juga.
"Mungkin jangan-jangan sudah banyak para pengungsi ini kemudian melakukan naturalisasi secara diam-diam," kata dia.
Sebelumnya, data UNHCR per 10 Desember 2023 lalu mencatat jumlah total pengungsi Rohingya yang mendarat ke Aceh sejak pertengahan November 2023 lalu mencapai 1.543 orang.
Adapun total kapal yang mendarat di Aceh mencapai sembilan unit. Saat ini imigran tersebut ditempatkan di lokasi penampungan sementara di sejumlah daerah di Aceh.
Komentar
Posting Komentar