OJK Dorong Masyarakat Unbanked Dapat Dijangkau dengan Fintech
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat yang termasuk dalam kategori unbanked atau belum memiliki akses perbankan dapat dijangkau melalui pemanfaatan financial technology (fintech).
"OJK harap agar masyarakat yang termasuk dalam kategori unbanked dapat dijangkau dan menggunakan layanan fintech, sehingga inklusi keuangan dapat ditingkatkan," ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, setelah pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023 dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, seperti dikutip dalam keterangan resminya Minggu (24/12/2023).
BERITASATU WA CHANNEL
Hasan menyatakan OJK bersinergi dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat mengenai teknologi keuangan digital.
"Diperlukan kerja sama dan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri untuk menghadapi tantangan di sektor fintech, dengan meningkatkan pemahaman publik dalam memanfaatkan layanan fintech secara produktif," tambah Hasan.
Pandu Sjahrir selaku ketua umum Aftech, mengungkapkan dengan peningkatan edukasi dan literasi, konsumen dapat menggunakan layanan fintech dengan tepat dan bertanggung jawab. "Semakin tinggi tingkat literasi konsumen, mereka dapat memanfaatkan layanan fintech dengan lebih baik dan lebih tepat," tambah Pandu.
Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, menyatakan kesadaran konsumen muslim terhadap sektor fintech syariah di Indonesia secara umum sudah cukup baik, tetapi masih terdapat potensi untuk ditingkatkan.
Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, menekankan pemahaman publik terhadap fintech akan berdampak positif terhadap tingkat inklusi keuangan di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar